Dugaan lenyapnya beberapa aset pekon yang dikuasai mantan Kakon Kampungbaru Kecamatan Pematangsawa, memantik tangapan Camat dan Inspektorat Tanggamus
Kepada AspirasirakyatLampung, Camat pematangsawa Agus Somad mengatakan, sampai saat ini Penjabat Kepala Pekon (Pj Kakon) Kampungbaru belum melaporkan secara tertulis terkait lenyapnya beberapa aset pekon dimasa jabatan mantan kakon M.
Agus Somad mengatakan, akan segera memangil Pj kakonnya, untuk meminta penjelasan masalah tersebut, apa saja aset pekon tersebut dan langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan pekon untuk meminta kembali aset tersebut.
"Mantan kepala pekon harus mempertangung jawabkan atas lenyapnya aset-aset tersebut dan segera mengembalikannya untuk kepentingan pekon, jika tidak Pj harus segera melaporkan ke aparat penegak hukum, "tegasnya.
Dilain pihak, Sekertaris Inspektorat Tanggamus, Gustam menjelaskan, inspektorat telah melakukan audit dana desa pekon kampungbaru tahun 2019, benar masih terdapat aset pekon yang dikuasai mantan kakon terdahulu, dan sudah kami rekomendasikan untuk dikembalikan ke pemerintahan pekon.
Dia juga mengatakan, kemungkinan untuk melakukan pemangilan mantan kakon itu ada, setelah mereka mendapatkan laporan dari pihak aparatur pekon kampungbaru.
"Permasalahan ini akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, asalkan ada laporan tertulis dari aparatur pekon setempat, jelasnya.
Adapun jenis dan jumlah aset yang diduga lenyap tersebut berupa aset begerak, 1 unit kendaraan inventaris roda dua.
Aset tidak bergerak berupa tanah kosong seluas 12 x 24 m2. 1 unit mesin molen pengaduk semen. 1 unit laptop. 2 unit kursi kantor. kipas angin dan dispenser, nilainya ditaksir mencapai Rp. 100 juta
AspirasirakyatLmpng .com mencoba mengkonfirmasi mantan kakon kampungbaru M, ke No 081369296xxx, tidak aktip. Sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi darinya.(Suhaili)
Post a Comment