Warga Pekon Kampungbaru Kecamatan Pematangsawa Kabupaten Tanggamus, mempertanyakan aset pekon yang tidak jelas keberadaannya


Kepada AspirasirakyatLmpg, Rohman Penjabat Kepala Pekon Kampungbaru menagtakan, dia mulai memimpin pekon mulai Desember 2019, mendapat laporan dari aparatur pekon tentang aset pekon yang diangarkan dari Dana Desa sebelum dia menjadi Pj di pekon setempat.


Aset tersebut berupa aset bergerak dan tidak bergerak diantaranya, Tanah kosong seluas 12 x 24 M2, 1 unit motor inventaris pekon, 1 unit mesin milen pengaduk semen, 1 unit laptop, 2 unit kursi kantor, kipas angin dan dispenser. Semua aset tersebut mereka tidak tahu keberadaanya.


Menurut Rohman, dirinya bersama aparatur pekon didampingi Badan Hippun Pemekonan (BHP) sudah mempertanyakan hal tersebut kepada Mupri mantan Kepala Pekon, namun sampai sekarang belum diserahkan kepada pekon, bahkan keberadaannya tidak jelas. 


"Kami berharap mantan kakon bisa menjelaskan keberadaan dan mengembalikannya ke pekon, karena masyarakat mendesaknya agar aset tersebut bisa dikembalikan, bahkan mereka siap mendukung untuk dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tegasnya. 


Ketua BHP Pekon Kampungbaru, Gito Rolis mengatakan, BHP bersama Pj sudah beberapa kali meminta agar aset itu segera dikembalikan kenpekon secepatnya, bahkan mereka minta ditunjukin lahan tanah untuk dipasang plang. Sampai sekarang dia santai-santai saja. 


"Warga meminta itu bukan karena menjelang pilkakon, tapi dari tahun 2019 lalu, mereka minta penjelasan aset itu ada, apa benar kabar diluaran kalau aset itu sudah dijualnya, katanya.(Suhaili)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.