Gabungan TNI, Polri, Satpol PP Way Kanan Operasi Yustisi Dan Penertiban Kegiatan Masyarakat Di Way Tuba


Way Kanan

Aspirasirakyatlampung.com

Tim gabungan TNI, Polri dan Satuan polisi pamong praja yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan covid-19 Kabupaten Way Kanan melaksanakan Giat operasi yustisi covid-19 dan penertiban kegiatan masyarakat Kabupaten setempat. Salah satu lokasi penertiban tersebut adalah Karaoke Family Alexis di Kecamatan Way Tuba, Sabtu, 23 Januari 2020 Pukul 21.00 Wib s/d  selesai.


Unsur yang terlibat dalam penertiban ini meliputi: Tentara nasional Indonesia (TNI) 8 orang, Polisi Republik Indonesia (Polri)15 orang, dari Satpol PP 12 orang, dan juga Unsur kecamatan 2 orang.


Turut hadir juga dalam operasi yaitu 

1. Komandan Lanudad Gatot Subroto dan Jajaran.

2. Pasi Intel Kodim 0427, Danramil Bahuga dan jajaran.

3. Kabag Ops Polres, Kasat Reskrim, Kasat Sabara dan Jajaran.

4. Kasat Pol PP dan jajaran.

5. Kepala Kampung Way Tuba.


Kasat Pol PP Kabupaten Way Kanan, Drs. Nuryadin Alta, MM mengatakan bahwa kegiatan tersebut berdasarkan 

Peraturan Bupati (Pebub) no. 26 tahun 2020 dan surat edaran (SE) Bupati No. 360/71/V.05-WK/2021.


"Dengan tujuan Pelaksanaan Giat yaitu:

1. Penertiban pengunjung, penerapan prokes covid-19.

2. Memberikan sanksi sosial.

3. Pembubaran pengunjung.

4. Penutupan karaoke/kafe Family Alexis, karena:

- Izin sdh dicabut.

- Membuat resah masyarakat.

- Sdh melalui dua kali peringatan, masih belum diindahkan.

Alhamdulillah Giat berjalan aman dan lancar," ungkap Kasat Nuryadin Alta.


Terakhir Kasat Nuryadin menjelaskan, kegiatan itu 

Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sampai saat ini masih belum dapat dikendalikan, "Mari bersama-sama kita peduli dan patuhi protokol kesehatan covid-19, agar wabah pandemi covid ini dapat segera dituntaskan," pungkas Kasat Nuryadin.


(Biro Way Kanan Amir Hasan)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.