Fraksi PKS : Penyertaan Modal Harus Aman Agar Bebas Dari Resiko Kerugian

Lampung selatan, Aspirasirakyatlampung.com - Sampaikan pandangan umum pada sidang paripurna  perdana dprd lampung selata , fraksi pks mengapresiasi pemerintah daerah atas dua paket ranperda yang telah di bentuk, senin (8/2/2021)

Pada pembacaan pandangan umum, Mewakili Fraksi PKS, M.Akyas menyatakan harapan dibentuknya dua ranperda itu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan  pembangunan di lampung selatan.

Terkait Ranperda BUMD, Fraksi PKS inginkan kepastian kebutuhan daerah terkait BUMD, Analisa kelayakan usaha,  tingkatan laporan keuangan daerah tiga tahun terahir untuk memastikan kemampuan keuangan daerah terkait pendanaan terhadap BUMD.

Dokumen terkait perda tiga tahun terahir, selanjutnya, pendirian bumd masuk dalam RPJMD Lampung selatan.

Kedua,Berkaitan dengan penyertaan modal , berdasarkan PP no.54 tahun 2017 pasal 21 ayat 1 mengatur  bahwa penyertaan modal dapat dilakukan untuk pendirian dan  penambahan modal BUMD serta pembelian saham pada perseroan daerah lain.

Dalam menjalankan,  praksi pks ingin memastikan penyertaan modal pada bumd harus sesuai ketentuan sebagai berikut

 Penyertaan modal merupakan bagian dari investasi langsung, dana penyertaan modal harus berasa dari surplus apbd. Dan Penyertaan modal harus bersasarkan peraturan daerah.

Kemudian, Penyertaan modal dapat berupa uang atau  barang milik daerah, Untuk barang milik daerah yang ikut dalam penyertaan modal harus dilakukan penafsiran harga barang.

Selanjutnya, penyertaan modal daerah untuk penambahan modal bumd dilaksanakan setelah dilakukan analisis investasi oleh pemerintah daerah dan tersedianya rencana BP BUMD. Serta Penyertaan modan daerah harus memperhatikan aspek keamanan agar terbebas dari resiko kerugian.

" Kami fraksi Pks siap membahas ketahap selanjutnya",tegasnya M.Akyas di ruang sidang dprd setempat.(EG)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.