Ini Tanggapan Wakil ketua Komisi III DPRD Terkait Aksi Protes Jalan Rusak Ditanjung Bintang.

Wakil ketua komisi III DPRD Lamsel Waris Basuki.SH.


Lampung selatan, Aspirasirakyatlampung.com-Aksi sepasang suami istri yang mandi lumpur pada jalan rusak berlumpur di kecamatan tanjung bintang Heboh di jejaring FaceBook dengan Nama akun " Ummu Hani" yang di unggah Rabu, 10/2/2020 kemarin mendapat tanggapan serius dari komisi III DPRD  lampung selatan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua komisi III DPRD-LS, Waris Basuki.SH., mengatakan Bulan Kemarin ( januari ) pihaknya telah meninjau langsung keadaan jalan yang di maksud,  pihaknya juga telah mengusulkan pembangunan kembali pada jalan rusak di tanjung bintang itu.

" Bulan kemaren kita sudah kunjungan ketanjung bintang, sudah kita lihat, sudah kita rekomendasikan untuk perbaikan. usulannya di tahun 2021 harapan realisasinya di tahun 2022, tapi kita lihat lagi nanti, namun upaya kita usulkan di anggaran perubahan nanti",ucap waris basuki pada Aspirasirakyatlampung.com di ruang kerja komisi III, Kamis (11/2/2020).

Untuk kerusakan jalan yang di Tanjung bintang, Sambung Waris, tidak semua rusak hanya spot-spot saja. Kemudian komisi III DPRD-LS juga Sudah menyampai ke dinas terkait untuk di lakukan perbaikan. 

" kita minta ke dinas PUPR Lampung selatan untuk di perbaiki. Jalan yang rusak ini menghubungkan tiga kecamatan,  kecamatan Tanjung bintang , Merbau Mataram dan sampai kecamatan  Tanjungsari",terangnya. 

Untuk jalan yang rusak di wilayah lampung selatan, komisi III DPRD-LS selalu di sampaikan setiap menggelar  Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Di PUPR lamsel.

" setiap kita RDP dengan PU kita sampaikan     untuk penangan perawatan rutin, spot-spot yang  rusak tidak memakan anggaran terlalu banyak . Kita rehab spot-spot yang rusak berat sehingga jalan tetap bisa di gunakan masyarakat",imbuh ketua fraksi partai gerindra dprd lamsel.

"Kita menghargai aspirasi orang, Kalau saya biasa-biasa saja melihat aksi itu, gak terlalu berlebihan. Ya menjadi kewajiban kita Selaku anggota Dinas PRD untuk pengawasan kalau memang belum akan kita rekomendasikan ke PU", Tutupnya.(Endri)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.