Pandangan Umum fraksi Golongan Karya DPRD Lamsel Tentang Dua Paket Ranperda
![]() |
Sidik Mariyanto.SH.i. DPRD Lamsel saat menyampaikan pandangan umum fraksi Golongan Karya |
Lampung selatan, Aspirasirakyatlampung.com - Pandangan umum fraksi golongan karya DPRD Lamsel dalam Rapat paripurna dalam rangka penyampain dua paket Ranperda kabupaten Lampung Selatan tentang pengadaan BUMD dan Penyertaan modal, yang di bacakan langsung oleh Sidik mariyanto.SH.i. di ruang sidang DPRD lamsel,Senin (8/2/2021).
Diawal pembacaan pandangan umum, mewakili fraksi partai golkar Kepada pimpinan rapat, Sidik mariyanto Mengucapakan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan.
Sebagai mana yang telah disampaikan pihak eksekutif terhadap dua paket ranperda tersebut yaitu ranperda pendirian BUMD perseroan daerah dan ranperda tentang penyertaan modal pada perseroan daerah lampung selatan.
setelah mempelajari dan menyimak dan kedua paket rancangan peraturan daerah tersebut, menurut pihaknya tentunya ada beberapa hal yang perlu di kaji, telaah baik filosofi maupun yuridis landasan hukum serta organisitnya terhadap peraturan daerah tersebut.
Dan Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam muatan ranperda tentang Bumd tentunya harus mempunyai maksud dan tujuan mendukung pemerintah daerah untuk mengembangkan pengelola potensi sumberdaya alam untuk kesejahteraan rakyat.
Selain dari sisi manfaat bumd,lanjutnya, dalam pengelolaan manageman harus transparan, akuntable, bertanggung jawab, kemandirian dan kewajaran sesuai dengan potensi kabupaten lampung selatan perlu kejelasan dalam jenis usaha baik dalam bentuk perdagangan umum, pariwisata maupun agrobisnis. "Dalam pendirian BUMD perlu penjelasan pensyaratan komisaris, persyaratan direksi termasuk jumlahnya",bebernya.
Kemudian, Untuk peraturan daerah penyertaan modal daerah perlu disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan dan penyertaan modal dari APBD dapat di alokasikan tiap tahun anggaran atau sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku dari dua paket ranperda tersebut nantinya akan dibahas secara mendetail dan koperensif antara baperda kabupaten lamsel bersama instansi terkait guna membahas lebih mendalam.
Telaah dan kajian substansi rancangan peraturan daerah, faktor norma-norma dasar penyusunannya sehingga tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi. "Untuk itu, fraksi golongan karya DPRD kabupaten lampung selatan, untuk itu dengan mengucap bismillahirohmanirrohim, siap membahas dua paket ranperda lamsel guna mendapat produk hukum yang akuntable dan bermanfaat untuk pembangunan dan kemajuan kabupaten lampung selatan",pungkasnya.
Sebagai informasi, dari 49 orang anggota DPRD-LS hadir secara fisik berjumlah 14 orang dan hadir secara Virtual sebanyak 26 orang, sedangkan 9 orang anggota lainnya tidak hadir tanpa keterangan.(Endri)
Post a Comment