Rapat Koordinasi Bulanan Pengurus Dan Anggota Klub Motor Rx King KITACO Tanggamus

Tanggamus, Aspirasirakyatlampung.com- Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan Pengurus dan Anggota Klub Motor Rx King KITACO Tanggamus, acara di kediaman mas Perdi Nukroho, Setiap bulan klub KITACO mengadakan rakor secara bergilir ke setiap anggotanya dengan agenda pemantapan klub, arisan dan acara shring. Minggu (4-4-2021)

Pada rakor kali ini, Agung Ardiyansah selaku Ketua Klub maotor Rx King Kitaco menegaskan, keseriusan para anggota Klub Motor Rx King KITACO yang ada dalam memajukan klub.

" Sesuai dengan AD/ART menyikapi bagi anggota kita absen 3x berturut-turut akan kita beri surat peringatan (SP) kita tanya tentang keseriusannya terhadap klub," tegasnya.

Dalam kesempatan ini Agung sangat mengapresiasi atas kerja keras Suhaili salah satu anggota Klub KITACO yang telah melaksanakan kewajibannya setelah mendapatkan SP.

" Saya sebagai ketua sangat salut atas keseriusan saudara Suhaili dalam mengikuti Klub Motor Rx King KITACO ini, kami bangga anda telah melaksanakan dan menyelesaikan kewajiban anda karena kelalaian anda kemarin," tambahnya.

Sementara bagi 7 anggota klub yang mendapat SP belum ada Respon dengan kesepakatan Pengurus dan Anggota Klub KITACO mereka akan di berikan tenggang waktu untuk melaksanakan kewajibannya.

" Atas kesepakatan bersama bagi anggota kita yang lain akan kita tunggu keseriusannya, kami akan memberikan waktu selama2 Minggu kedepan, jika mereka masih mengabaikan kita akan tindak tegas dengan mengeluarkan mereka dari keanggotaan klub KITACO," tutupnya.

Ariansyah salah satu Penasehat Klub yang hadir menjelaskan tujuannya Klub Motor Rx King KITACO tak lebih untuk menambah dan memperbanyak saudara, di samping hoby.

"Atas kerja keras saudara Suhaili saya sebagai penasehat mengucapkan selamat dan tetap semangat, kepada Ketua dan kawan-kawan untuk dapat memaafkan dan menerima kembali Suhaili untuk diregeatrasi ulang keanggotaannya, dan saya sangat setuju dengan memperpanjang tenggang waktu kepada anggota lain dengan menerbitkan SP 3." Terang Ariansyah,"Tutupnya.(Suhaili)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.