Bupati Adipati Lakukan Sidak dalam Rangka Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Pasar KM.2 Blambangan Umpu


Way Kanan, aspirasirakyatlampung.com

Bupati Adipati Lakukan Sidak dalam Rangka Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Pasar KM.2 Blambangan Umpu

Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M Bersama Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Kepala Kejari Way Kanan Susilo, Dandim 0427 Way Kanan Letkol Infanteri Anak Agung Gede Rama  Serta Kadis Kesehatan, Anang Risgiyanto, SKM., M.Kes,Kepala BPBD, Bismijanadi, S.E, Kadis Indag, Imanto, S.H., M.M dan Kasat Polpp, Drs. Nuryadin Ali Mustofa dan  Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Way Kanan, Melakukan Sidak Di Pasar Pemda KM 2 Blambangan Umpu dalam Rangka Penegakan Hukum Protokol Kesehatan


Pada Kegiatan Tersebut Bupati Adipati Membagikan Masker Gratis Baik Kepada Pembeli Maupun Pedagang serta Menghimbau Masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan


Bupati Adipati Menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid19 Serta Penegakan Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 Di Kabupaten Way Kanan, guna menekan penyebaran Covid-19 Terutama Pada Tempat Tempat Keramian Seperti Pasar Pada Bulan Ramadhan  Menjelang Hari Raya Idul Fitri


“Kita Ingin Memastikan Bahwa dipasar Ini Menerapkan Protokol Kesehatan Seperti Memakai Masker  dan Lain Lain. Kita Bersama Forkopimda Turun Kelapangan Guna Mengedukasi Dan Memberi Pemaham Kepada Masyarakat Untuk Menerapkan  Protokol Kesahat Guna Mencegah Penyebaran Virus Covid19” Jelas Bupati Adipati. 

(Biro Way Kanan Amir Hasan)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.