Bupati Raden Adipati Surya Pimpin Rakoor Persiapan PPKM Mikro
Way Kanan, aspirasirakyatlampung.com
Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) bersama Komandan Kodim 0427/WK, Polres Way Kanan, Kejaksaan Negeri, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP dan Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Selasa (04/05/2021) di Ruang Rapat Utama Setdakab setempat yang turut dihadiri secara langsung oleh para Staf Ahli Bupati para Asisten Sekda, kepala dan unsur Inspektorat Daerah Kabupaten, Sekretaris DPRD, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan RSUD ZAPA.
Bupati Raden Adipati Surya dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan PPKM Mikro harus ada action nyata di lapangan yang bersinergi dengan OPD dan Instansi terkait, mengaktifkan Kampung Tangguh, Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka dilihat berdasarkan zona serta penetapan titik Posko.
“Selain itu, perlu dibahas dan diputuskan juga terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri, larangan mudik dan jangan ada Pegawai atau oknum jajaran yang memfasilitasi adanya pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H tahun ini. Mengingat segala kebijakan dapat dilaksanakan dan dipatuhi oleh masyarakat jika semua jajaran dapat memberikan penjelasan dan contoh serta melakukan penindakan apabila terjadi pelanggaran”, ujar Bupati Adipati.
Selanjutnya, Bupati Alumni Kehormatan IPDN Djatinangor Jawa Barat itu juga menegaskan kepada jajaran Camat untuk mengintruksikan jajaran Kepala Kampung melakukan pendataan bagi warga yang masuk atau keluar Kampung tersebut untuk selanjutnya dilakukan isolasi mandiri, kemudian melakukan pelaporan kepada Puskesmas setempat untuk dilakukan pemeriksaan baik tes kesehatan maupun Rapid.
“Namun sebelum itu semua, Saya minta terlebih dulu jajaran Camat dapat memahami dan mengerti tentang PPKM Mikro, kemudian memberikan penjelasan kepada jajaran Lurah/Kepala Kampung agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kesalahan dengan melakukan tindakan-tindakan diluar aturan serta menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan”, tegas Bupati Adipati pada Rakoor yang juga diikuti oleh Camat se-Kabupaten Way Kanan secara virtual.
Sebelumnya, pada rakoor tersebut, selaku Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan, Anang Risgiyanto, S.KM,M.Kes memaparkan Situasi Covid-19 dan PPKM Mikro Kabupaten Way Kanan. dimana dalam paparannya disampaikan Kabupaten Way Kanan berdasarkan Wilayah Resiko di Lampung berdasarkan Penilaian Gugus Tugas Pusat (Skor Penilaian : data tanggal 18-25 April 2021) masuk dalam Zona Orange bersama 10 Kabupaten/Kota lainnya. Situasi Zona per Kabupaten/Kota dapat berubah setiap Minggu sesuai penilaian Gugus Tugas berdasarkan kriteria Epidemiologi, Surveilans dan Pelayanan Kesehatan. Untuk Kabupaten Way Kanan Kasus Konfirmasi Positif Kumulatif sebanyak 135 orang, Kasus Konfirmasi Positif Sembuh sebanyak 123 orang (91,11%), Kasus Konfirmasi Aktif 7 orang (5,18%) dan Kasus Konfirmasi Positif Meninggal 5 orang (3,70%).
Trend bulanan Kasus Positif Covid-19 dari Januari sampai dengan 28 April 2021, Jumlah kasus tertinggi pada Bulan Januari 2021 (32 orang) menurun pada Bulan Februari dan pada Bulan Maret tidak ada kasus, bulan April terdapat lagi kasus sebanyak 22 orang. Puncak kasus mingguan terjadi pada minggu ke-4 Bulan April sebanyak 15 kasus, dan ada penurunan kasus pada minggu ke-5 Bulan Maret sampai dengan Minggu ke-14 Tahun 2021.
“Untuk upaya menurunkan kematian Covid-19 dapat dilakukan dengan cara Melindungi masyarakat dengan vaksinasi termasuk para usia lanjut dengan vaksinasi Covid-19, Meningkatkan disiplin masyarakat dalam pelaksanaan Prokes, Melakukan pemeriksaan secara rutin pada usia lanjut yang memiliki Komorbid (Program Posbindu PTM), Meningkatkan rasio dengan kontak erat dengan cara tracing, pencarian kasus secara dini atau suspek dengan bekerjasama dengan lintas sektor, Meningkatkan Testing yang dilakukan menjadi 9.000 per minggu orang yang dites, Meningkatkan mutu sarana dan proses pemantauan Kasus konfirmasi yang diisolasi, Meningkatkan mutu sarana dan proses pemantauan kasus kontak erat yang dikarantina, Meningkatkan kapasitas SDM khususnya dalam tatalaksana pasien Covid-19 di ISU, Mengoptimalkan Sisrute serta PPKM Mikro”, ujar Kadis Kesehatan.
Selanjutnya, PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Satgas Covid-19 dengan tujuan implementasi PPKM Mikro menitik tekankan pada scenario pengendalian pada Level terkecil (Level RT), Menekan kasus dan melandaikan kurva. Rencana PPKM Mikro yaitu PPKM Mikro merupakan salah satu upaya yang cukup berhasil dalam menekan laju Covid-19, selama kurun waktu ini harus dapat memantau indikator PPKM Mikro serta PPKM Mikro harus dilaksanakan oleh 15 Kabupaten/Kota.
(Biro Way Kanan Amir Hasan)
Post a Comment