Meningkatnya Covid-19 Puskesmas Penengahan Tidak Menerima Pelayanan Berobat Jalan
Lampung Selatan, Aspirasirakyatlampung.com - Meningkatnya pasien Covid-19 membuat Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel), mengambil langkah efektif dengan menunda pelayanan pasien rawat jalan, selasa (25/5/2021).
Kepala Puskesmas Penengahan Syamsul Muis, S.kep.ners,M.si mengatakan, dalam hal ini sudah dilakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Camat Penengahan terutama pada bagian pelayanan.
"Sebelumnya hal ini sudah kita koordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan Camat terutama pada bagian pelayanan demi mengantisipasi terjadinya penyebaran virus covid 19 pada masyarakat, "katanya.
Kemudian ia menerangkan, dari data arus balik semalam(24/5) pasien covid-19 mencapai 27 pasien sedangkan tempat tidur yang tersedia di Puskesmas Ranap Penengahan hanya 9 unit.
![]() |
Kepala Puskesmas Penengahan Syamsul Muis, S.kep.ners,M.si |
"Pasien covid 19 dari data arus balik semalam total 27 pasien dari berbagai wilayah, ada yang berasal dari Bangka Belitung, Palembang, Lampung Barat dan Bandar Lampung, sedangkan untuk tempat tidur pasien hanya ada 9 sehingga tidak cukup, "tuturnya
Oleh karena itu,lanjut syamsul, untuk pasien covid-19 yang tidak mendapatkan tempat tidur, di alihkan ke ruang tunggu pasien dan menunggu informasi selanjutnya dari Dinas terkait.
dari data pagi tadi, masih kata syamsul, pasien covid-19 sudah berkurang 3 orang karena di pindahkan ke Negri Baru Resort (NBR) lamsel. Kemudian, siang harinya diadakan lagi pemindahan Pasien sehingga saat ini di pusekeamas Ranap penengahan tersisa 6 pasien Covid-19.
Meskipun begitu, Pihak Puskesmas Ranap Penengahan akan tetap melayani pasien gawat darurat untuk mengajukan rujukan ke rumah sakit.
"Kami akan tetap melayani pada pasien gawat darurat sehingga mengajukan rujukan ke rumah sakit, kalau besok masih penumpukan seperti itu, dari pada terpapar ke seluruh masyarakat kita adakan lagi kebijakan besok, "Pungkasnya. (Ambi)
Post a Comment