Wakil Bupati Ali Rahman Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Transportasi Pada Masa Idul Fitri 1442 H Melalui Virtual


Way Kanan, aspirasirakyatlampung.com

Wakil Bupati Way Kanan, Drs. Ali Rahman Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Transportasi Pada Masa Idul Fitri 1442 H Provinsi Lampung, Melalui Virtual, Jum’at (30/04/2021)


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi, yang juga dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi


Rapat Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriyah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)


Pada Peraturan Menteri tersebut disebutkan pengendalian transportasi selama idul fitri 1442H dalam rangka pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi yang digunakan untuk kepentingan mudik yang berlaku mulai tanggal 6 mei sampai dengan 17 mei tahun 2021


Pada Kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Covid-19 merupakan sesuatu yang mengerikan yang terjadi di beberapa negara seperti halnya di India akhir-akhir ini


“Menjadi satu contoh di India misalnya, lonjakan yang sangat tinggi terjadi setelah melakukan kegiatan keagamaan yang luar biasa, ” ucapnya


“Semua unsur yang bertugas perlu memiliki pemahaman dan presepsi mengenai ketentuan pelarangan mudik, ” Lanjut Menteri Perhubungan


Menhub menuturkan berdasarkan SE No.13 Tahun 2021 masa pengetatan mudik terbagi 3 periode yaitu Pengetatan Mudik (Pra) terhitung mulai tanggal 22 April-5 Mei 2021, masa peniadaan mudik mulai tanggal 6 Mei-17 Mei 2021 dan masa pengetatan mudik (Pasca) berlaku mulai tanggal 18 Mei-24 Mei 2021.

(Biro Way Kanan Amir Hasan)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.