Forkopimcam Penengahan Monitoring Pemberlakuan PPKM Didusun Gunung Botol

 

Lampung Selatan, Aspirasirakyatlampung.com - Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Penengahan kembali monitoring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro  di Dusun Gunung Botol, Desa Penengahan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel), kamis (24/6/2021).

Tampak hadir dilokasi yakni Camat Penengahan Erdiansyah bersama Danramil 03/Penengahan Kapten INF. Rudi Teguh, Kepala Puskesmas Penengahan Syamsul Muis dan tim Satgas Covid -19 Kecamatan setempat serta Kepala Desa Penengahan Shofiuddin.

Terkait hal ini, Camat Pengahan Erdiansyah mengatakan untuk menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Lamsel nomor 5 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid -19 di tingkat Desa dan kelurahan, maka forkopimcam lakukan monitoring.

"Menindak lanjuti Instruksi Bupati Lamsel, kita monitoring pemberlakuan PPKM di Dusun Gunung Botol selama 10 hari kedepan. Supaya, penyebaran virus Covid -19 tidak meluas, "kata Camat.

Ia juga menjelaskan, warga di Dusun tersebut sudah di Rapid test oleh tim Tracer Puskesmas Kecamatan Penengahan. "Sudah di lakukan rapid test oleh Tim Tracer, hasilnya baru reaktif, " terangnya. 

Menyikapi hal ini, Pemerintah Desa Penengahan terus berupaya mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) kepada setempat.

"Tentunya selalu kita sosialisasikan kepada masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi prokes, dimanapun dan kapan pun, karena ini untuk kebaikan kita semua, terutama warga Penengahan, "terangnya.

"Kita berharap agar pandemi Covid -19 ini cepat berakhir, dan bisa kembali normal,"harapnya. (Ambi).




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.