Ini Alasan Tiga Bulan BLT DD Pekon Sukaraja Belum Cair

 

Tanggamus Aspirasirakyatlampung.com - 3 (Tiga)  bulan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2020 tidak dicairkan, Yurizal Efendi selaku Kepala Pekon Sukaraja Kecamatan Cukuhbalak, suguhkan janji-janji manis kepada 73 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rabu (28/7/2021)

(R) warga setempat, keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai mengatakan, dirinya bersama 72 KPM lainnya terhitung dari bulan Oktober sampai dengan Desember 2020 tidak mereka terima. Mereka sudah berupaya menanyakan kepada pihak pekon, namun jawabannya sabar dan tungu yang mereka dapatkan.

Dirinya berharap agar hak mereka selama 3 bulan senilai Rp. 900 ribu bisa diberikan. "Kami sudah sering dikasih janji manis untuk bersabar menungu. Untuk membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) saya akan ikut gimana gerakan KPM lainnya," jelasnya.

Kepada Aspirasirakyatlampung.com Jurutulis Pekon Sukaraja Sumarmo didampingi Bendahara Alma'arip menjelaskan, keterlambatan pembayaran BLT 73 KPM tersebut karena Angaran Dana Desa tahap ke 3 tahun 2020 tidak bisa dicairkan sampai saat ini.

Dikatakannya, tidak bisa dicairkannya DD tahap 3 sebesar 20% tersebut karena laporan pertangung jawaban (LPJ)  realisasi DD tahun 2019 dimasa Penjabat Kakon Surrulloh, sampai saat ini belum diterima oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus, karena realisasi kegiatan fisik dan pemberdayaan diduga banyak fiktifnya.

Dugaan fiktif tersebut sudah ditindaklanjuti Irbanwil 2 inspektorat Tanggamus, bahkan sudah dilakukan penghitungan kerugian negara sekitar Rp. 300 juta, namun sampai saat ini belum diketahui titik terangnya.

"Terkait belum dibayarkannya dana BLT selama tiga bulan ditahun 2020 itu, sudah dilakukan mediasi oleh Camat dan inspektorat dikantor Kecamatan Cukuhbalak, pada bulan Maret lalu, Pj Kakon Yurizal Efendi berjanji akan membayarkan dana blt tersebut sebesar Rp. 65.700.000 lengkap dengan berita acaranya," Jelas keduanya.(Suhaili)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.