Kepsek SDN 2 Panca Negeri Diduga Simpangkan Dana BOS
Way Kanan - aspirasirakyatlampung.com*
Diduga SDN 2 Panca Negeri, kec.Umpu Semenguk, Kab.Way Kanan tak terurus. Dari pantauan Media dilapangan terlihat jelas bahwa tidak adanya pemeliharaan oleh pihak sekolah terkesan dibiarkan terbengkalai. Karena terlihat dilingkungan sekolah pun seperti tak ada yang membersikan lingkungan nya pun terlihat serut dan di tumbuhi rumpu-rumput liyar yang tebal dan tinggi. terlihat juga sampah-sampah dedaunan yg berserakan di halaman dan diatas lantai, dan lantai nya pun kotor, gedung nya pun banyak yang rusak; terlihat cat temboknya saja kusam banyak yang mengelupas terkesan tak pernah ada perawatan ringan yang di lakukan pihak sekolah tersebut seakan dibiarkan begitu saja seperti tak ada inisiatif dari kepala sekolah yang bersangkutan untuk memperindah lingkungannya yang mana bangunan dan lingkungan tersebut tempat belajar generasi bangsa kedepan yang semestinya harus di pelihara dengan baik..
Yang jadi pertanyaan besar dikemanakan Dana Bos SDN 2 Panca Negeri, untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang dianggarkan oleh Kepala Sekolah itu sendiri. Sedang kan dana bos yang di peruntukkan untuk pemeliharaan sangatlah besar nilainya, dari sumber data yang didapat Dana Bos yang dianggarkan untuk pemeliharaan tahun 2021. Ditahap satu(1) mencapai nilai (20.990.000) seharusnya dari dana yang besar seperti itu pengunaannya harus tepat sasaran bukan malahan sebaliknya tidak tepat sasaran. Dan seharus nya sekolahan itu harus terlihat bersih dan indah di pandang mata bukan malahan sebaliknya terlihat kumuh dan serut seolah-olah tidak ada dana untuk merawat lingkungan dan bangunan yang ada di sekolah tersebut,
Dari data yang didapat Oleh DPD KPK TIPIKOR WAY KANAN. jumblah dana yang diterima di tahap satu(1) ditahun 2021 oleh SDN 2 panca negeri itu sangat besar nilainya mencapat (43.710.000) dana tersebut di gunakan untuk kegiatan yang ada seperti contoh untuk kegiatan pengembangan perpustakaan nilainya(747.000), kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler nilai (7.013.000), selanjutnya untuk administrasi kegiatan sekolah mencapai nilai (5.510.000), untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah nilainya (20.990.000), dan untuk pembayaran honor nilai (9.450.000).
Dari nilai dana bos reguler yang lain juga diduga tidak disalurkan dengan baik, yang jadi pertanyaan anggaran dana sebesar itu mustahil tidak bisa mencakup kebutuhan sekolah itu sendiri. Seakan-akan anggaran yg di kelola itu tidak di realisasikan dengan benar oleh kepala sekolah alias disimpangkan. Jika melihat kenyataan di lapangan. Kamis (12/8/2021), dan terkesan kepsek mengabaikan peraturan Kemdikbud (nomor 6 tahun 2021) tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Dos Reguler yang masih berjalan .
Dan dilain hal juga menurut salah satu narasumber yang tak mau disebutkan namanya menurut dia "tidak ada aktifitas disekolahaan itu jangan kan guru piket yang hadir, kepala sekolahnya saja pun jarang masuk untuk melihat keadaan sekolah itu" jelasnya.
Walau dengan alasan sedang dalam situasi pandemic covid-19, yang mana murid belajar secara daring/online tetapi setidak nya harus ada yang mengurus sekolahan itu minimal ada guru piket untuk menjaga sekolahan biar ada yang merawat ,tidak terkesan seperti gedung yang terbengkalai alias tak terurus. Sampai berita ini dinaikkan kepala sekolah yang bersangkutan belum bisa dihubungi.tunggu edisi mendatang akan dikupas satu persatu masalah pengunaan dana bos tahun sebelumnya . (Amir/Np)
Post a Comment