Camat Penengahan Beserta Jajaran Tinjau Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Desa Gayam
Lampung Selatan, Aspirasirakyatlampung.com - Camat Penengahan Jaelani S.STP, MH, beserta jajaran meninjau lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di Dusun 5 jalan takhlimus Desa Gayam, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, jum'at (24/9/2021).
Masalah sampah di desa yang selama ini tidak pernah terselesaikan. untuk itu, hampir semua desa di akhir tahun 2021 ini mulai menerapkan sistem persampahan level desa.
"Alhamdulillah walaupun masih di kelola dengan sederhana tetapi pihak desa dalam penerapan sistem persampahanya terus berkoordinasi dengan dinas Lingkungan hidup, "kata Camat Penengahan.
Usai meninjau lokasi tersebut, ia berpesan kepada aparatur desa setempat agar sistem pengelolaan sampah kedepan terus dibenahi. "Ini kan masih awal, nanti harus ada penyortiran mana tempat untuk sampah organik dan mana yang non organik, "ujarnya.
Selain itu, setelah adanya tempat pembuang sampah di desa-desa tersebut, di harapkan masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. "Di tiap desa sudah kita sediakan tempat sampah, jadi masyarakat diharap untuk membuang sampah pada tempat yang sudah di sediakan oleh pemdes, "harapnya.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Gayam Hendri mengatakan TPS sementara tersebut di buat sejak dua minggu lalu dengan menggunakan dana talangan. "Nanti kita lihat apakah bisa di anggarkan menggunakan ADD atau DD di tahun 2022 nanti, supaya berjalan, sementara ini kita talangin dulu, "tuturnya.
Ia menjelaskan luas lahan TPS tersebut sekitar 1000m³ dengan panjang 40 meter, lebar 25 meter. "Harapan kita dengan ukuran itu, cukup untuk menampung sampah-sampah yang ada di Desa Gayam ini, nanti kedepan akan kita tingkatkan lagi, "pungkasnya. (Ambi)
Post a Comment