melalui jalur aspirasi, angota DPR RI SDIT-SMPIT Teladan Kotaagung Terima Bantuan PIP



 Tanggamus, Aspirasirakyatlampung.com - Sebagai langkah pemberian pendidikan yang layak pada anak, pemerintah membuat Program Indonesia Pintar (PIP) atau pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah, 6 sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.


Mengacu pada Undang-undang No 39 tahun 1999 pasal 60 tentang hak asasi manusia, dikatakan setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.


Atas dasar tersebut, melalui jalur aspirasi, angota DPR RI Almuzammil Yusuf, memperjuangkan puluhan siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu dan Sekolah Menegah Pertama Islam Terpadu (SDIT-SMPIT) Teladan Kotaagung, sebagai penerima beasiswa program indonesia pintar, Jelas Ketua pembina yayasan telaga alam madani, Ahmadi Sumaryanto.


Ahmadi berharap program tersebut bisa memberikan manfaat kepada siswa, untuk pemenuhan kebutuhan sekolah, terlebih pada masa pandemi covid-19 saat ini.


" Karena keterbatasan kuota, tidak semua siswa mendapatkan bantuan tersebut, semoga tahun depan yayasan telaga alam madani bisa mendapatkan program tersebut lebih banyak lagi," Jelasnya. Senin (6/9)


Winardi, salah satu wali murid, berterima kasih kepada sudah diupayakan sebagai penerima bantuan PIP, bantuan tersebut sangat membantunya untuk pemenuhan kebutuhan sekolah anaknya, terlebih menjelang pembelajaran tatap muka beberapa hari kedepan.


" Hampir dua tahun masa pandemi covid, banyak perlengkapan sekolah sudah sempit, akibat lama tidak dipakai,"Tutupnya.

(Suhaili)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.