Polres Lamsel press Release Pengungkapan Kasus C3 dan Narkoba
Polres Lampung Selatan Gelar Press Release terkait Pengungkapan Sejumlah Kasus Curat, Curas, Curanmor dan Narkoba di halaman Mapolres setempat, kamis (7/10/2021).
Dihadapan para pewarta, kapolres lamsel menjelaskan bahwa polres dan polsek jajaran bulan septemper 2021 telah berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus dengan jumlah tersangka sebenyak 25 orang.
Ia merinci, dari 16 kasus tersebut, 4 kasus dari satreskrim polres lamsel dengan 2 tersangka, barang bukti 2 unit Hp. Dari Polsek Merbau Mataran 1 kasus dengan 3 orang tersangka serta barang bukti yakni dua buah mic, 1 Remote, 1 bilah pisau. Polsek penengahan 2 kasus, 2 tersangka dan barang bukti 3 unit HP berbagai merk dan 1 bilah pisau. Polsek Sidomulyo 1 kasus 2 tersangka dengan BB 3 buah kotak amal dan 1 buah palu besi. Polsek katibung 2 kasus 2 tersangka, barang bukti yakni 1 unit Genset warna merah merk Honda.
Selanjutnya, Polsek kalianda 1 kasus 2 tersangka dengan barang bukti 1 unit Hp dan sepasang sepatu warna merah. Polsek Tanjung Bintang 1 kasus dan 1 tersangka. Polsek Palas 1 kasus 1 tersangka, barang bukti berupa 1 untik Motor Honda Beat warna merah putih. Polsek Jati Agung 1 kasus 1 tersangka dan barang bukti 1 unit HP dan sebilah pisau. Polsek Natar 1 kasus 2 orang tersangka dengan Barang Bukti 1 batang rel kereta api sepanjang 80cm, 7 karung Kampas rem kereta api dan 1 unit mobil pikup susuki panter. "Semua kasus sudah masuk tahapan sidik,"terang kapolres.
Selain itu, Bagian Satnarkoba polres lamsel dan polsek juga mengungkap 3 kasus upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan total berat 9,6 kg dan Ganja seberat 11 kg. " 8 kg itu hasil dari polsek penengahan, saat itu anggota polsek penenghan menemukan beberapa orang mencurigakan, lalu melakukan pemeriksaan dengan hasil ditemukan barang bukti itu,"jelas kapolres.
" Yang 1 kg memang di temukan di sea ford (wilayah pelabuhan bakauheni), kemudian sabu yang ke tiga seberat 600 gram juga kita dapatkan di wilayah Sea Ford juga di atas Bus.Dari kasus narkoba ini semuanya tidak berkaitan. Kemudian untuk Ganja 11 kg yang dibawa dari Sumatera Barat dengan tersangka 1 orang berisial BA,"tutup kapolres.(Anes)
Post a Comment