Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Menyaksikan Prosesi Arak-Arakan Agung Nayuh Makhga Buay Takkhugak

 

Tanggamus, Aspirasirakyatlampung. com-- Ribuan masyarakat tumpah ruah menyaksikan prosesi Arak-Arakan Agung Nayuh Makhga Buay Takkhugak, di Kebandakhan Pekon Menggala Kecamatan Kotaagung Timur. Sabtu 27 November 2021.

Kepada aspirasirakyatlampung .com M Azis gelar Kakhya Khaja Tamunggung mengatakan, puncak prosesi nayuh agung tersebut adalah ngarak agung, yaitu pangeran dan ratu ditandu mengunakan Juli atau kereta kebesaran makhga. Dimulai dari berangkatnya rombongan pangeran dan ratu dari gedung makhga, menuju Lamban Kedaloman atau rumah Tamunggung Mangku Batin Makhga, di Pekon Mulangmaya yang berjarak kurang lebih 1 KM. 

Tiba dilamban kedaloman kata Aziz,  pangeran dan ratu didandan mengunakan baju adat kebesaran makhga, kemudian diarak mengunakan Juli. Sebagai pembuka jalan dan pengamanan pitcak khakot atau tari pedang oleh para hulu balang, disusul tarian khudat dan tabuhan robbana oleh mulli makhanai makhga, baru kemudian Juli dan awan Gemisikh, dibelakang mereka iring-iringan pasangan pengantin, tabuhan tala gakhumung dan bardah, kemudian iringi penyimbang suku dan penyimbang pengawa.

Dijelaskannya, setelah tiba digedung makhga, rombongan disambut dengan salam arak-arakan dan ngakhop akhop, kemudian pangeran dan ratu kembali duduk di kursi puade dihalaman gedung makhga, untuk prosesi Penobatan Gelar dan Penyerahan Tahta Kebesaran Pangeran, kepada pangeran dan ratu muda makhga.

"Keputusan penyimbang makhga buay takkhugak yang dikuatkan keputasan musyawarah adat makhga, tentang penyerahan adok atau gelar, Syarif Hidayat Bangsawan STP. MSI diberi gelar Pangekhan Ya Sangun Khatu Dipertuan ke 5, sementara untuk Chaterin Yolandika SH diberi gelar Khatu Ayu Dalom Pengayom Makhga.

Selain keputusan adat hal tersebut juga mengacu pada UUD 45 pasal 18 B ayat 2, Negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum hak adat, dengan prinsif negara kesatuan indonesia. Dan Permendagri No 52 tahun 2007 tentang pedoman pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai-nilai sosial budaya masyarakat.

"Keputusan tersebut berlaku setelah ditetapkan hari Sabtu 27 November 2021, ungkapnya.

Pada penyerahan tersebut, Idham Kholik gelar pangeran ya sangun khatu 2 dihadapan penyimbang suku dan penyimbang pengawa menjelaskan, pangeran ya sangun khatu dipertuan ke 5 adalah merupakan garis lurus jurai, karenanya mulai hari ini kepemimpinan makhga buay takkhugak, diserahkan kepada anak kandung dan menantunya, setelah diresmikan dalam prosesi adat.

Saat menerima titah dan tahta, pangeran ya sangun khatu dipertuan ke lima, memohon doa kepada kedua orang tua juga dengan penyimbang suku dan penyimbang pengawa dan masyarakat, agar kedepan dirinya dapat menjalankan titah tersebut, dan berharap dapat membawa makhga buay takkhugak lebih dikenal dan lebih maju dalam tatanan adatnya, demikian Ungkapnya.(Suhaili)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.