Tambang Emas di Pekon Doh Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus Menelan Korban
Tanggamus, Aspirasirakyatlampung.com--Diduga Ilegal, Tambang Emas di Pegunungan Ruguk Pekon Doh Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus longsor, peristiwa yang terjadi pada Kamis 25 November 2021 lalu menyebabkan 1 pekerja tambang tewas dan 1 masih dalam perawatan medis.
Zarni, Kepala Pekon Doh Kecamatan setempat mengatakan, dirinya tidak mengetahui kalau ada aktifitas penambangan emas di gunung batu ruguk, justru dirinya baru tahu dari wartawan dan pekerja warga pekonnya pasca kejadian.
Kepada aspirasirakyatLmpg .com Tidak ada izin yang dikeluarkan oleh pekon kata Zarni, nama pemilik tambang tersebut juga dirinya tidak tahu, namun informasi yang ia dapat pemilik tambang tersebut warga Pekon Pematang Nebak Kecamatan Bulok, hanya sebatas itu yang saya tahu, Ujarnya.
Sementara Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Eko Sujarwo membenarkan kejadian tersebut, pihaknya sudah turun kelokasi memasang police line, namun lokasi tersebut sudah kosong dan tidak ada lagi aktifitas penambangan. Dilokasi ada dua lobang penambangan, 1 diperkirakan sudah berlangsung lama, dan yang 1 diperkirakan baru katanya.
"Selain memasang Police Line Polsek sudah berkoordinasi dengan tim Reskrim Polres Tanggamus, rencana hari polsek bersama reskrim akan turun kelokasi untuk meneliti dan mencari keterangan, apakah penambangan tersebut ada izin atau tidak, termasuk apakah ada tempat penambangan lain disekitaran tempat kejadian perkara," Jelasnya. Senin (29/11)
Dijelaskan kapolsek, kedua pekerja yang menjadi korban tertimbun longsoran tambang berasal dari pekon pematangnebak kecamatan bulok, kalau nanti ditemukan tidak mempunyai izin, akan ditutup secara permanen, kecuali kalau pemilik tambang mengurus semua kelengkap izinnya.
Ditambahkannya, sebelumnya mereka mendengar ada aktifitas penambangan disana, namun saat angota turun kelokasi sudah tidak ada lagi aktifitas disana, demikian jelas kapolsek,"Tutupnya.(Suhaili)
Post a Comment