FOKKAD Tanggamus, Soroti Proyek Revitalisasi di SMKN 1 Kotaagung Timur

 


Tanggamus,  aspirasirakyatlampung.com--
Forum Kajian Kebijakan Daerah (FOKKAD) Tanggamus, soroti Proyek Revitalisasi SMKN 1 Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus yang terkesan diduga asal-asalan dalam pengerjaannya.

Ketua FOKKAD Tanggamus, Zulwani mengatakan, dari hasil investigasi dilapangan tiga titik pembangunan revitalisasi tersebut diduga asal-asalan, dari fakta dilapangan terlihat banyaknya pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar, mulai dari pemasangan kramik lantai dan kramik dinding yang amburadul dan kotor.

Kemudian pada pemasangan kusen alumunium yang diganjel dengan kardus bahkan banyak yang tidak didempul, risplang bolong, tembok retak dan masih banyak lainnya. Padahal proyek tersebut mengunakan angaran yang sangat besar Rp. 1.846.095.000 (Satu milyar delapan ratus empat puluh enam juta sembilan puluh lima ribu)

"Fokkad Tanggamus mempertanyakan serah terima pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) tersebut, sementara pekerjaan fisiknya masih amburadul," Jelasnya. Selasa (14/12)/2021)

Diduga pembangunan revitalisasi tersebut mengabaikan peraturan perundang-undangan  tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, karena dari hasil investigasi dilapangan telah ditemukan dugaan pekerjaan pembangunan tidak sesuai dengan Perpres No 16 tahun 2018, sebagai mana diubah dengan Perpres no 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurut dia, pada perpres tersebut menyebutkan bahwa pengadaan barang/jasa bertujuan salah satunya mengahasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan diukur dari aspek kualitas. Bagaimana suatu pekerjaan tersebut disebut berkualitas, sementara pekerjaan di lapangan terlihat acak-acak.

Dalam waktu dekat FOKKAD akan menyampaikan temuan tersebut kepada Pelaku Pengadaan Barang/Jasa yang ada pada dinas Terkait.  “Kami akan sampaikan hal ini kepada dinas Terkait, agar mereka melakukan kewenangannya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku” tegas Zulwani.

 aspirasirakyatlampung .com mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Sulpakar di nomor 081292984xxx, baik Wa dan Telepon belum mendapat respon.

Sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari dinas terkait.
(Suhaili)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.