Kasubag Humas Polres Tanggamus Lakukan Penyelidikan Terkait Perkara Tambang Emas Diduga Ilegal

 

 Kasubag Humas Polres Tanggamus, Iptu M Yusuf

Tanggamus, aspirasirakyatlampung.com--Terkait Perkara tambang emas diduga ilegal di Pegunungan Ruguk Pekon Doh Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus longsor pada Kamis 25 November 2021 lalu,  yang mengakibatkan satu pekerja tambang tewas dan satu dirawat di rumah sakit. Masuk tahap penyidikan Polres Tanggamus.

Kepada aspirasirakyalampung .com, Kasubag Humas Polres Tanggamus, Iptu M Yusuf mengatakan, Polres tanggamus bersama polsek setempat sudah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana melangar Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) di Kecamatan Cukuh Balak, melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang police line.

Serta melakukan pengembangan dengan meminta keterangan 5 orang saksi, pemilik lahan dan satu orang teman kerja korban, juga melakukan penyitaan alat-alat pengalian dan pengilingan yang digunakan korban dari dua tempat yang berbeda. Dari hasil penyelidikan tersebut ditemukan dugaan tidak pidana pertambangan emas tanpa izin, kemudian perkaranya ditingkatkan menjadi penyidikan. 

"Kendala penyidik saat ini kedua pemilik tambang tersebut kabur, tapi kami sudah mengantongi namanya dan sudah melakukan pemangilan. Penyidik masih menungu tim ahli dari minerba dari kementrian pertambangan, barulah kami akan menetapkan tersangka," Jelas Yusuf.

Dijelaskan Yusuf, terkait dugaan keterlibatan oknum Polda lampung dalam perkara ini, mereka belum bisa menyimpulkan karena belum mendapat keterangan si pemilik tambang, polres sudah berkoordinasi dengan propam polda terkait tindak lanjutnya, dan sudah dilakukan investigasi.

Mereka sedang melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari keluarga korban, untuk sementara belum ada keterangan apakah keluarga menerima atau akan menuntut secara hukum, karena berdasarkan informasi yang didapat mereka kerja sama dalam pengelolaan tambang tersebut," Tutupnya.(Suhaili)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.