Angota DPRD Fraksi PKB akan Perjuangkan Perbaikan Gedung KSPLP
Tanggamus, aspirasirakyatlampung.com - Angota komisi III DPRD Tanggamus, Edi Yalismi mendukung rencana kepala kantor Koordinator Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan (KSPLP) Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus mengajukan perbaikan gedung.
Menurut dia, gedung yang dibangun tahun 1995 atau 27 tahun kondisinya memprihatinkan dan butuh perbaikan. Karenanya ia berharap kepada KSPLP atau stafnya agar membuat kembali proposal pengajuan, nanti dirinya membantu memperjuangkannya untuk mendapat persetujuan eksekutif.
"Nanti saya coba perjuangkan dan koordinasikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, gedung bekas perumahan tersebut sangat layak mendapatkan perbaikan, karena selain usianya yang sudah tua, kondisi ruangan sempit membuat tidak nyaman pegawai bekerja. Serta didukung lahan untuk pembangunannya sangat luas kurang lebih 4500 M2, " Jelasnya. Rabu (5/1)
Menurut angota DPRD Fraksi PKB itu, selain memperhatikan fisik gedung, pemkab tanggamus juga harus memperhatikan pendapatan pegawai tenaga sukarelanya, karena dengan pendapat layak kerja mereka akan lebih maksimal, tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Koordinator Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan (KSPLP) Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus kondisinya memprihatinkan dan butuh perbaikan.
Nazmi, Kepala KSPLP Kecamatan Bulok, mengatakan kantor yang mereka tempati tersebut merupakan bekas perumahan Sekolah Dasar negeri (SDN) 1 Pekon Sukanegara. Kantor yang dibangun pada 1995 itu kondisi sempit dan sudah tidak layak huni.
Menurutnya, ruang yang sempit itu ditempati Pegawai KSPLP terdiri dari 3 orang tenaga pengawas sekolah dasar, 1 orang KSPLP, 1 staf pegawai negeri sipil dan 4 orang tenaga kerja sukarela berikut dengan operator kecamatan yang menaungi 4 SMPN, 17 SD dan TK ditambah 14 PAUD. Saat ada kegiatan mereka selalu menggunakan ruang belajar SDN 1 Bulok, sehingga menggangu kenyamanan kegiatan belajar mengajar sekolah tersebut.
“Upaya mengajukan proposal pembangunannya sudah kami lakukan hampir setiap tahun, mulai dari nama instansinya Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) terakhir pada awal Januari 2021, tapi sampai sekarang belum mendapatkan gilirannya,”Tutupnya.(Suhaili)
Post a Comment