Angota Komisi IV DPRD Tanggamus Tanggapi Keluhan Keluarga Penerima KPM BPNT

Tanggamus, aspirasirakyatlampung.com- Angota Komisi IV DPRD Tanggamus tangapi keluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) penerima bantuan beras kualitas tidak layak konsumsi.

Febrio Marta Mustopa mengatakan, diriinya sangat menyayangkan sekali suplair yang memasok beras kotor dan sudah berubah warna kuning kecoklatan tersebut, seharusnya mereka tahu beras itu untuk dimakan manusia bukan untuk pakan ternak.

Menurut politisi partai nasdem itu, dirinya akan berkoordinasi dengan koleganya di komisi IV untuk memangil pihak terkait dan Dinas Sosial Tanggamus untuk membahas masalah tersebut, " Jelasnya. Jumat (31/12)

Kepala Dinas Sosial Tanggamus, Zulfadli menjelaskan, terkait konplain keluarga penerima manfaat yang mendapatkan bantuan beras tidak layak konsumsi dari e-warung, yang di pasok suplair yang merangkap sebagai Tenaga Kesejahteraan Soaial Kecamatan (TKSK) itu informasinya sudah ditukar dengan beras yang layak konsumsi.

"Beras sebanyak 4.560 kilogram untuk 76 kpm bpnt itu susah diganti, namun terkait suplair yang rangkap sebagai tksk itu, sesuai dengan pedum pendamping bansos atau tenaga kesejahteraan sosial kecamatan tidak diperbolehkan terlibat dalam urusan e-warung, jelas zulfadli via pesan whatsaap.

Zulfadli menjelaskan, TKSK adalah pendamping bansos pangan, tugasnya memastikan pelaksanaan program tersebut dapat memenuhi ketentuan dalam pedum. Masalah ini akan dibahas ditingkat tikor juga di TL lapangan, tutupnya.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Pekon Menggala, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus mengeluhkan kualitas beras yang tidak layak konsumsi, sebanyak 4.560 kg untuk 76 kpm. (Suhaili)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.