DPRD Tanggamus Hearing Dengan Dinas Sosial dan TKSK Terkait Keluhan KPM BPNT


 Tanggamus, aspirasirakyatlampung.com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus Komisi IV Hearing dengan Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Agung Timur Terkait keluhan Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) yang berlangsung di ruangan komisi IV. Selasa (4/1/2022)

Hearing yang digelar secara tertutup tersebut, dihadiri langsung oleh Kadisos Zulfadli, Kepala Bidang BPNT Andi Kholil, TKSK Basuki, Korda dan Perwakilan Kecamatan Kotim, juga Plh Kepala Pekon, Ketua BHP Pekon Menggala. Sementara dari 9 angota komisi IV dihadiri Febrio Marhta Mustofa, dari Fraksi Nasdem dan Baharen dari Fraksi PPP.

Febrio M Mustofa mengatakan, rapat tersebut membahas mengenai pemberitaan media online, tentang penyaluran bantuan pangan non tunai, beras tidak layak konsumsi yang diterima keluarga penerima manfaat.

Dijelaskan Febrio, sesuai dengan tupoksi mereka selaku pengawasan, mempertanyakan apa yang sudah dilakukan TKSK  selaku pendamping terkait masalah tersebut. Dan meminta masalah ini agar segera diselaikan dalam mingu ini kalau tidak mereka akan melakukan sidak," Jelasnya. 

Kepala Dinas Sosial, Zulfadli berharap semua pihak yang terkait dalam program ini harus mengikuti aturan yang ada, pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik. Untuk monitoring dirinya sudah perintahkan kecamatan untuk melakukan monitoring.

Selain melakukan monitoring mereka juga sudah memberikan edaran. Terkait informasi TKSK rangkap sebagai suplayer, tadi dijawab "Kalau itu tidak benar, beras kualitas jelek yang sempat disalurkan ke KPM, semuanya sudah diganti, dan itu merupakan kelalaian e-Warung dengan suplayer, bukan TKSK" jelas Zulfadli

"Tadi kita sudah sepakat dengan pihak pekon kalau itu merupakan kelalaian, serta sepakat untuk menganti barang tersebut dengan barang kualitas baik. Alhamdulilah setelah ada konplin dari kpm, pihak suplayer langsung menganti beras tersebut dengan beras kualitas baik." beber Zulfadli

"TKSK hanya bertugas memastikan barang saat penyaluran baik, memastikan saldo masuk, Kemudian melaporkan berapa transaksi dan yang tidak transaksi, kalau barang yang diterima kpm itu tidak baik, tksk siap menyampaikan kepihak suplayer untuk melakukan pengantian barang," Tutupnya.(Suhaili)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.