Ini Tanggapan DPRD Tanggamus, Terkait SPBU Talangangin Kota Agung
Tanggamus, aspirasirakyatlampung.com--DPRD Tanggamus merasa geram dengan komplikasi persoalan di tubuh BUMD, salah satunya PT. Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) yang menaungi Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) Nomor 24.353.91 Talaganing Kota Agung.
Menurut Kurnain, Pimpinan DPRD Tanggamus dari Fraksi Nasdem itu, seharusnya PT AUTJ sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memaksimalkan sistem kerja di internal perusahaan, karena dari dulu tidak ada progres perkembangannya selalu menjadikan alasan penyuplaian Bahan Bakar Minyak selalu terlambat sehinga menyebabkan perusahaan merugi. "Coba belajar profesional, jangan cengeng, yang hanya taunya ngeluh," tegasnya, Sabtu (8/1).
Dijelaskannya, bentuk usaha SPBU itu sangat jelas suply dan demand nya, namun permasalahan yang terungkap ahir-ahir ini keterlambatan pengiriman karena kurangnya armada dan stok habis adalah hal yang sangat lucu. Karena setiap SPBU memiliki jatah bahan bakar berdasarkan kebutuhan tingkat konsumsi yang ada didaerah SPBU tersebut.
"Pimpinan SPBU bisa mengajukan penambahan kuota pengiriman apa bila kuota yang ada dinilai kurang, karena tingkat konsumsi yang tingi. Sehinga kerugian yang diungkapkan tidak terjadi," jelasnya.
Menurut Kurnain, Menteri BUMN Erick Thohir pernah mengatakan, perusahaan yang bergerak di bidan SPBU untuk mengalami kerugian adalah hal yang sangat kecil sekali, karena pendapatan mereka sangat jelas. Apabila terjadi kerugian ada indikasi terjadi kebocoran, baik dana, bahan bakar dan atau managemennya yang salah.
Kurnain juga menyoroti unit usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Wayku, prospeknya bagus dan memiliki favorit yang pasti. Namun apabila dikatakan merugi itu hal yang mustahil, air kemasan merupakan bisnis yang sangat menguntungkan, karena didukung sumber mata air yang bagus dari sisi harga bahkan lebih mahal dari penjualan BBM.
Dirinya berharap kepada Bupati segera membentuk tim untuk mengaudit secara menyeluruh agar bisa ditemukan sumber penyakitnya.
Dalam waktu dekat DPRD Tanggamus akan memangil jajaran Direksi PT. Aneka Usaha Tanggamus Jaya selaku pengelola SPBU dan AMDK Wayku milik BUMD Pemkab Tanggamus, guna mengklrifikasi msalah tersebut.
"Apabila nantinya ditemukan kebocoran maka sepatutnya diproses secara hukum, namun jika ditemukan ketidak mampuan pimpinan direksi, maka kami akan merekomendasikan kepada Bupati Tanggamus Dewi Handajani untuk menganti jajaran direksi PT. Aneka Usaha Tanggamus Jaya. Prinsipnya, buat apa mempertahankan pimpinan yang tidak memiliki visioner dan plant yang jelas," Tutupnya.(Suhaili)
Post a Comment