Ini Tanggapan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Terkait Banjir di Pekon Sukabanjar

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus, Catur Agus Dewanto

 Tanggamus, aspirasirakyatlampung.com--Banjir yang melanda kawasan Dusun Pihabung Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus pada Minggu malam, 30/1/2022, membuat irigasi mata air sawah sepanjang 100 meter tergerus. Alhasil, warga setempat tidak bisa menggarap sawah mereka. Ini tangapan Dinas Pangan dan Pertanian.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus, Catur Agus Dewanto mengatakan, tim sudah turun untuk mengecek lokasi guna mengumpulkan data, apakah nantinya bisa dibangun dengan program Pembuatan Bendungan (Damparit) yang bersumber dari dana Angran Pendapatan Belanja Daerah Tanggamus ( APBD) atau tidak

Menurut dia, program damparit dinas pangan dan pertanian tanggamus hanya sekala kecil atau jaringan cacing saja. Namun kalau untuk jaringan primer dan sekunder adalah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) ujarnya.

Dirinya sudah berkomunikasi dengan Dinas Pangan dan Pertanian Provinsi, apakah mereka bisa mengangarkan program pembangunan bendungan tersebut. Mengingat bendungan itu satu-satunya sumber air yang mengaliri puluhan hektar sawah petani di dusun pihabung tersebut.

"Tadi sudah ada respon dari dinas pangan dan pertanian provinsi, mereka meminta data-datanya serta proposal pengajuan resmi dari kelompok tani," Jelasnya. Senin (31/1)

Sebelumnya diberitakan, Pasca diterjang banjir pada Minggu (30/1) malam, puluhan hektar sawah warga Dusun Pihabung Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus dipastikan tidak bisa lagi digarap. Pasalnya, irigasi sumber air sawah sepanjang 100 meter hanyut tergerus banjir. 

Selain menggerus jaringan irigasi sawah warga, banjir juga menggerus 8 kotak sawah warga, jugq menghanyutkan 1 unit alat pemotong kayu (Serkel) dan nyaris merobohkan satu unit rumah warga setempat,"Tutupnya.(Suhaili)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.