KSPLP Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus Butuh Perbaikan.
Tanggamus, aspirasirakyatlampung.com--Kantor Koordinator Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan (KSPLP) Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, butuh perbaikan.
Nazmi, Kepala KSPLP kecamatan bulok mengatakan, kantor yang mereka tempat dulunya bekas perumahan Sekolah Dasar negeri (SDN) 1 Pekon Sukanegara yang sekarang sudah lama di marger. Kantor yang dibangun pada tahun 1995 itu kondisinya bangunan tua sempit dan sudah tidak layak huni.
Menurut dia, ruang yang sempit itu ditempati ksplp dan beberapa stafnya, sehinga membuat tidak nyaman saat bekerja khususnya disaat penginfutan data sekolah. Saat ada kegiatan mereka selalu mengunakan ruang belajar SDN 1 Bulok, sehinga mengangu kenyamanan kegiatan belajar mengajar sekolah tersebut.
"Upaya mengajukan proposal pembangunannya sudah kami lakukan hampir disetiap tahun, mulai dari nama instansinya Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) terahir pada awal Januari 2021, namun sampai sekarang belum mendapatkan gilirannya,' Jelasnya. Senin (3/1)
Pegawai KSPLP terdiri dari 3 orang tenaga pengawas sekolah dasar, 1 orang ksplp, 1 staf pegawai negeri sipil dan 4 orang tenaga kerja sukarela berikut dengan operator kecamatan, yang menaungi 4 SMPN, 17 SD dan TK ditambah 14 PAUD, katanya.
Karenanya dirinya berharap kepada Pemkab Tanggamus, dalam hal ini Dinas Pendidikan agar memperhatikan serta melihat langsung keadaan kantor mereka, dan mengabulkan harapan mereka.
Senada dengan KSPLP, Isna Julitaria staf setempat mengharapkan ada perbaikan bangunan kantor, untuk kenyamanan bekerja, selama ini kantor tempatnya bekerja belum pernah ada perbaikan, yang ada hanya pengecatan,"Tutupnya.(Suhaili)
Post a Comment