Mantan Kepala Pekon Sukamaju, Diduga Tilap Siltap Apartur Pekonnya

Tanggamus, aspirasirakyatlampung.com--Mantan Kepala Pekon Sukamaju, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, diduga tilap Siltap apartur pekonnya.

Salah satu aparatur pekon setempat mengatakan, diahir jabatan kepala pekon Memed, tepatnya bulan Oktober 2021 Penghasilan Tetap (Siltap) semua aparatur pekon, mulai dari Sekertaris Desa (Sekdes) Kepala Urusan (Kaur) Kepala Dusun (Kadus) RT juga Badan Hippun Pemekonan (BHP) senilai Rp 26 juta tidak dibayarkan.

Disamping itu kata dia, mantan kepala pekon tersebut saat ini susah untuk dihubungi, rumahnya dalam keadaan kosong sementara dirinya bersama keluarganya tingal di pulau jawa. Artinya kami putus komunikasi, katanya.

"Kami berharap melalui pemberitaan ini bisa mengugah hati mantan kepala pekon tersebut, serta pihak terkait untuk mengupayakan hak kami agar bisa diterima," Jelasnya. Rabu (26/1)

Beruntung katanya, sisa siltap mereka selama dua bulan, November dan Desember 2021 dari Angaran Dana Pekon (ADP) sebesar 20% atau setara 58 juta, baru masuk ke rekening pekon,  dimasa jabatan Penjabat Kepala Pekon (Pj Kakon) saat ini.

Senada, BHP setempat berharap mantan kepala pekon mereka segera pulang, atau paling tidak mereka bisa berkomunikasi untuk memberikan penjelasan terkait siltap mereka yang belum terbayarkan. Karena itu merupakan hak dan yang harus mereka terima,"Tutupnya.(Suhaili)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.