Kepala Dusun Satu kemu Kec Banjit GelapKan Aset Kampung


Way Kanan,(aspirasirakyatlampung.com)•• diduga kepala dusun satu kemu Kec.Banjit gelapkan aset kampung berupa sumur bor yang di pindahkan kedalam rumah warung air mineral milik pribadi kepala dusun.


Saat dikompirmasi kepada RB, menurut RB"Seharusnya pemindahan sumur bor itu dimusawarahkan terlebih dahulu kepada warga tapi ini tidak, karena sumur bor itu memakai dana ADD bukan Dana pribadi Kepala Dusun"ucap RB.


Namun yang terjadi didusun satu kemu Kec.Banjit, sumur bor dipindahkan untuk pribadi pembuatan depot Air mineral tampa musawarah terlebih dahulu, sedangkan sumur bor itu dibuat dengan Mengunakan angaran ADD yang dipruntukan untuk masyarakat tetapi ini tidak, padahal banyak warga yang membutuhkan air dari sumur bor itu.


Setelah akan di kompirmasi kepada kepala dusun satu kemu AG yang bersangutan tidak ada ditempat. Anaknya mengatakan"lagi kelampung barat dan ibunya pun kebaradatu" jelas anaknya.


RB mengatakan kepala dusun itu sangat hebat dan diduga kebal hukum,tandas RB.


Sampai berita ini diterbitkan kepala dusun 1 kemu, inisial AG tidak bisa dihubungi,tunggu edisi mendatang kita kupas kembali berita ini.(Biro Way Kanan Amir)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.