Diduga Pangkalan Gas Elpiji di Desa Kelaten Lakukan Penjualan Diatas Harga Eceran Tertinggi


Lampung Selatan, Aspirasirakyatlampung.com - Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah, Pangkalan/Agen resmi distribusi Gas Elpiji 3 kg di Desa Kelaten, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel) diduga melakukan penyelewengan terhadap penjualan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Perlu diketahui bahwa, Pemerintah setempat sebelumnya menetapkan HET Gas elpiji 3 kg sebesar Rp.15,750/tabung, yang di berikan oleh Pertamina ke tingkat Pangkalan/Agen. Sedangkan, tingkat Pangkalan menjual dengan harga Rp.18 ribu di tingkat Pengecer.

Berdasarkan informasi yang di dapat Aspirasirakyatlampung.com dan tim menyebutkan bahwa, diduga ada indikasi pangkalan resmi yang menjual Gas Elpiji 3 kg bersubsidi diatas HET.  Pangkalan resmi Elpiji tersebut  milik salah satu warga Desa Kelaten, Kecamatan Penengahan, Lamsel yang berinisial (RB), pihaknya diduga menjual dengan harga Rp.21 ribu ke tingkat pengecer/warung, sehingga hal ini sangat merugikan banyak orang.

Menurut keterangan dari salah satu Pengecer yang ada di Desa setempat mengatakan, pihaknya memperoleh Gas LPG ukuran 3 kg dari pangkalan resmi milik  RB seharga Rp21 ribu/tabungnya, sedangkan harga dari pangkalan lain seharga Rp18-19 ribu/tabung.

"Harga yang kami terima dari pangkalan milik RB sebesar Rp.21 ribu," kata salah satu pengecer yang enggan menyebutkan namanya, selasa(15/3/2022).

Hal senada juga dikatakan oleh Erna salah seorang Ibu rumah tangga yang ada di Desa setempat, menurutnya ia lebih baik membeli gas langsung ke tingkat pangkalan, sebab, jika ia membeli di pengecer harga gas 3 kg tembus diangka Rp25-26 ribu. 

"Kami sangat hawatir, saat ini sudah mendekati bulan suci ramadhan, mengingat tahun tahun yang lalu, gas akan langka dan harganya pun akan lebih mahal," kata Erna.

Sementara itu, saat Media Aspirasirakyatlampung.com dan tim mencoba menemui dan menghubungi RB selaku pemilik pangkalan yang diduga menjual diatas (HET) tersebut, namun tidak bisa dihubungi, dan tidak memberikan tanggapan soal harga yang diberlakukan di pangkalannya itu.

"Orang nya tidak ada mas, sedang keluar," kata salah satu karyawan yang ada di pangkalan milik RB.

Kemudian, Saat dihubungi terpisah, Camat Penengahan Jaelani beserta instansi terkait setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya akan segera melakukan sidak terhadap pangkalan tersebut.

"Kita akan lakukan sidak, sebab ini adalah barang subsidi yang tidak bisa di biarkan, dan jika memang benar pelaku akan kita berikan sangsi atas apa yang di lakukan,"kata Jaelani. (Tim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.