Pemdes Negeri Pandan Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022 Kepada 108 KPM

 


Lampung Selatan, Aspirasirakyatlampung.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Negeri Pandan Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) tahun 2022 kepada 108 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (21/04/2022)

Kegiatan itu berlangsung aula kantor Desa Negeri Pandan, dihadiri oleh Camat Kalianda Zaidan SE, Kepala Desa Suplimansyah, Babinsa, Babhinkamtibmas, LPM, Pendamping Desa, Aparatur Desa, dan Warga Masyarakat penerima bantuan tersebut.

Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022 ditahap pertama senilai 900 Ribu rupiah pertiga bulan, terhitung dari bulan Januari, Februari, dan Maret, kepada 108 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Secara simbolis, diserahkan langsung oleh Camat Zaidan SE yang didampingi Suplimansyah Kepala Desa Negeri Pandan.

Kepala Desa Negeri Pandan suplimansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk masyarakat yang telah menerima Bantuan BLT-DD tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. "Sekarang ini dipertemukan dibulan suci ramadhan pastinya banyak kebutuham yang diperlukan, semoga dana BLT ini bisa bermanfaat, "paparnya

Pada kesempatan itu Camat Kalianda, Zaidan ,SE  turut menuturkan bahwa, Desa Negeri Pandan merupakan desa yang terakhir dari 25 desa yang ada di Kecamatan Kalianda dalam menyalurkan BLT DD ini, diketahui bahwa total penerima Bantuan se-Kecamatan Kalianda sebanyak 2.683 KPM di tahun 2022 ini.

"Kriteria yang mendapatkan BLT DD adalah salah satunya masyarakat yang tidak pernah mendapatkan Bantuan dari Pemerintah, jadi tidak boleh double, kalo ada yang dapat PKH kemudian dapat BLT DD, saya coret namanya dari BLT DD. Untuk penerima BLT DD ini adalah yang memang layak mendapatkan bantuan," Jelasnya

Kemudian ia meminta agar aparatur desa dapat menyiapkan papan/banner informasi KPM di kantor Desa setempat. "Harapan saya, Aparat Desa harus memasang plang nama KPM di Banner dan dipajang, untuk di ketahui oleh masyarakat" pintanya.

Selain itu juga, ia berpesan untuk pemerima bantuan tersebut tidak boleh ada potongan dan harus sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan oleh pemerintah. "Bantuan ini tidak boleh ada potongan sepeserpun, dan manfaatkan sebaik baiknya, dan belanjakan kebutuhan pokok yang memang perlu di Bulan Suci Ramadhan dalam menyambut hari raya idhul fitri." pungkasnya. (Ambi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.