31 Tenaga Kerja Pekon Wainipah Ucapkan Terimakasih Kepada CV Nusa Emas dan Ormas Bidik Tanggamus
Tanggamus, aspirasirakyatlampung.com--31 Warga Pekon Wainipah Kecamatan Pematangsawah Ucapkan Terimakasih Kepada CV Nusa Emas dan Ormas Bidik Tanggamus sehingga pemembayar material dan Upah Tenaga Kerja Harian Warga Pekon Wainipah Kecamatan Pematangsawa sudah di bayar. Selasa (14/6/2022)
Pembayaran tunggakan tersebut hasil mediasi dari Ormas Bidik tanggamus dengan Kepala Bidang (Kabid) Penyediaan Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tanggamus. Penyerahan pembayaran tungakan senilai Rp.40 juta dari nominal tunggakan sebesar Rp. 61.365.000.
Kepada aspirasirakyatlampung.com, Kabid PP DPUPR, Ariyuda menjelaskan, dirinya dipercayakan oleh Udin orang kepercayaan CV Nusa Emas untuk menyelesaikan tunggakan material dan upah pekerja tersebut.
Dirinya meluruskan informasi yang sempat beredar di media online, yang menyebutkan CV NE menungak pembayaran senilai 61 juta itu tidak benar, setelah pekerjaan peningkatan badan jalan tersebut diserah terima sementara pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) mereka sudah melunasi semua kewajiban mereka kepada (Udin) pelaksana lapangan.
Menurut dia, CV NE dalam hal ini Udin berniat untuk melunasi semua tunggakan tersebut, namun dirinya baru bisa membayar senilai Rp 40 juta, sementara untuk sisanya akan dilunasi dalam waktu dekat. "Saya akan pollow up serta akan mengupayakan pelunasan tunggakan tersebut," tegasnya.
Ketua Ormas Bidik Tanggamus, S Andi Saputra mengucapkan terima kasih kepada Kabid PP Ariyuda, yang sudah berupaya menjembatani persoalan ini sampai pada pembayaran tunggakan CV NE sebesar 40 juta.
" Meski belum terbayar lunas itikad baik dari CV NE sangat kami hargai, kami berharap sisa tunggakan tersebut bisa dibayarkan secepatnya, mengingat uang tersebut upah kerja 31 warga wainipah yang selama ini mereka harapkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka,"Jelas Andi S,"Tutupnya.(Suhaili)
Post a Comment