Di Duga Pelaksanaan Tes Seleksi Balon Kakon di Tanggamus Yang di Gelar di UIN Bandar Lampung Sarat Kepentingan
Tanggamus, aspirasirakyatlampung.com--Pelaksanaan tes tambahan atau seleksi Bakal Calon Kepala Pekon (Balon Kakon) di Tanggamus. Yang digelar di Uneversitas Islam Negeri (UIN) Bandar Lampung selama dua hari tangal 8 sampai dengan 9 Juni 2022, diduga sarat kepentingan.
DN salah satu bakal calon Kepala Pekon Merbau Kecamatan Kelumbayan yang dinyatakan gagal oleh panitia pekon mengatakan, dirinya menduga ada permainan panitia pemilihan kepala merbau saat pelaksanaan test seleksi balon.
Pasalnya, panitia menolak melampirkan surat pengalaman kerja sebagai sarat penilaian tambahan peserta. Padahal jelas dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 4 tahun 2022, penfalaman bekerja di bidang pemerintahnilainya 30%. Mungkin kreteria itu menjadi penyebab dirinya didiskualifikasi, ujarnya.
" Saya lolos dengan nilai tingi pada tahapan Computer Assisted Test (CAT) saya juga dinyatakan lolos saat Fit and proper test atau wawancara, pada tahapan profil, yang mengunakan ijazah SMP ada dua balon selain saya, sementara untuk usia saya memang kalah, tapi ada diantara balon yang tidak memiliki pengalaman kerja di bidang pemerintahan, " Jelasnya. Sabtu 11/6/22.
Menurut dia, dirinya tidak menyesali kalaupun ia dinyatakan tidak lolos seleksi. Namun yang ia sayangkan panitia ditingkat pekon yang tidak melampirkan pengalaman kerjanya, karenanya ia menduga ada permainan penetapan hasil seleksi tersebut. Apa lagi rumor yang beredar di pekon merbau sebelum seleksi digelar kalau dirinya akan menjadi target yang digagalkan.
Karenanya ia akan memperjuangkan untuk mencari kebenaran rumor tersebut, dan berharap kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk mencari tahu apa alasan panitia pekon menolak melampirkan persaratan pengalaman kerja tersebut. Ia juga berharap kalau ditemukan unsur kesengajaan panitia, agar mereka diganti," tegasnya.
Ketua panitia pemilihan kepala pekon merbau, Liaudin, menampik dugaan ada permainan dalam penentuan hasil seleksi tersebut, yang diungkapkan salah satu balon yang gagal, karena mereka tidak ada kepentingan dan hanya pelaksana.
" Terkait pengalaman kerja di bidang pemerintahan yang menjadi sarat penilai seleksi diatur dalam Perbub Tanggamus. Panitia baru menerima perbub itu semalam, tidak ada kesengajaan panitia menolak persaratan itu, gugurnya balon tersebut bisa saja dari faktor usia, kilahnya.
Sentara Kepala Dinas Aprin dan Kepala Bidang Pemerintahan Dinas PMD Catur belum bisa dihubungi, pesan Whaatsaap dan telepon keduanya tidak aktif. Sampai berita ini di terbitkan belum ada penjelasan dari keduanya.
Perbub Nomor 4 tahun 2022, Pada Tahapan pencalonan dijelaskan masing-masing kreteria memiliki bobot/skor maksimal.
Pengalaman kerja di bidang pemerintahan bobot nilainya 30%. Tindak pendidikan SLTP 10%, SLTA 15%, S1 atau S2 30%. Usia 25-50 tahun 40% dan Usia diatas 50 tahun 20%.
Sementara penilai ditingkat panitia kabupaten bekerjasama dengan perguruan tingi sebagai pelaksana yaitu. Computer assisted test bobot nilainya 70% kemudian Fit and profer test 30%,"Tutupnya.(Suhaili)
Post a Comment