Kepala Dinas PU Way Kanan Jarang Ngantor
Way Kanan, aspirasirakyatlampung.com -
Diduga Kepala Dinas PU Kab Way Kanan jarang ngantor, seharusnya Kadis PU itu aktif ngantor, karena semua permasalahan di Bidang Pembangunan harus di tangani oleh Kadis PU, karena Dinas PU itu ( jantungnya pembangunan-Red).
seharusnya sebagai (Kadis PU-Red) harus ada di kantor. Namun yang terjadi sebaliknya jarang ada dikantor tempat dia bekerja, padahal sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 tahun 2021, tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) di dalam peraturan tersebut tertulis jika tidak masuk atau disiplin akan di kenai sangsi ringan hingga berat yang akan diterima.
Setelah di komfirmasi oleh media ini ke salah satu stap Dinas (YN) mengatakan "emang jarang ngantor tidak pernah ngantor". menurut YN.
edisi mendatang kita akan pertanyakan permasalahan proyek suwakelola yang ada di Dinas PU Way Kanan pada Tahun 2022 ini.( Kabiro way kanan Amir HS)
Post a Comment