Satreskrim Polsek Penengahan Gerebek Praktik Judi Koprok di Kecamatan Ketapang, "Satu Orang Pelaku Berhasil Diamankan"




Lampung Selatan, Aspirasirakyatlampung.com - Satuan Reserse dan Kriminal (SATRESKRIM) Polisi Sektor Penengahan gerebek praktik judi koprok di Dusun Trans Jember, Desa Ketapang Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel), jum'at (19/8/2022) sekira pukul 21:30 Wib.


Menurut keterangan Kapolsek Penengahan Iptu Gobel  mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat terkait adanya praktik perjudian koprok, sehingga dari informasi tersebut anggota Reskrim Polsek penengahan melakukan penyelidikan dan penggerebekan.


"Dari hasil penggerebakan tersebut anggota kami berhasil mengamankan satu orang pelaku yakni Rudi Efendi (30) berikut barang bukti berupa uang Rp.130.000 (seratus tiga puluh ribu rupiah) dan seperangkat alat perjudian koprok di Tkp, "terang kapolsek.


Saat dilakukan introgasi lanjut Kapolsek, pelaku mengakui dirinya saat itu sedang bermain judi koprok tersebut. " Untuk saat ini pelaku kita amankan ke Mapolsek Penengahan guna dilakukannya penyelidikan lebih lanjut, dan untuk pelaku lainnya DPO, "Pungkasnya. (Ambi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.