Pengemudi Minibus Tabrak Pengendara Sepeda Motor Dijalinsum Desa Pisang




Lampung Selatan, Aspirasirakyatlampung.com - Terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas)  di Jalan lintas sumatra KM 71 Desa Pisang Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) antara kendaraan Minibus toyota kijang inova  no.pol BE 1308 BJ  dengan Kendaraan roda dua Yamaha mio J nopol BE 4711 EI pada sabtu (3/9/2022) sekira jam 07.30 wib.

Kanit Laka Lantas Polres Lamsel Ipda Perry mengungkapkan bahwa berdasarkan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi mata, kendaraan  Minibus yang dikendarai Riski Pranata (29) warga Desa Tlajung Udik Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor tersebut melaju dari arah Bakauheni menuju arah Bandar Lampung, sedangkan Kendaraan Sepeda motor yang dikendarai Tukimin (74) warga Desa Hargo Pancoran Kecamatan. Rajabasa Lampung Selatan keluar dari jalan Desa Pisang menuju arah Bakauheni.

"Sesampainya di TKP pada saat bersamaan datang Kendaraan sepeda motor Yamaha Mio J keluar dari jalan Desa Pisang menuju arah Bakauheni sehingga pengemudi kendaraan Minibus tersebut tidak dapat menghindar lagi maka terjadilah kecelakaan,"ungkap Kanit Laka Polres Lamsel Ipda Perry.

Kanit Laka Lantas Polres Lamsel Ipda Perry mengatakan bahwa, dalam peristiwa naas itu pengendara sepeda motor mengalami Luka Berat (LB) dan tidak adanya korban jiwa. "Pengendara sepeda motor mengalami luka pendarahan dibagian kepala, patah tulang tangan sebelah kanan dan sudah dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda Lamsel, sementara untuk pengemudi Minibus saat ini kita amankan di Unit Laka Lantas Polres Lamsel untuk dimintai keterangan, "pungkasnya. (Ambi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.