Program PTSL Pekon Kota Besi, Diduga Abaikan SK 3 Tiga Menteri

 


Menurut masyarakat setempat yang minta identitasnya untuk dianonimitaskan berinisial, YD mengatakan, bahwa program PTSL yang di kelola oleh Pokmas Kota Besi tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.


" Gimana tidak hal tersebut terlihat dari cara pembentukan Pokmas yang dinilai tidak jelas, Ketua rangkap bendahara dan seketaris tidak jelas. Selain itu juga, ada dugaan Pungli yang tidak sesuai dengan peraturan 3 mentri yakni hanya diperbolehkan mengambil dana dari masyarakat sebesar Rp. 200.000," Ungkapnya, kepada Aspirasi Rakyat, di kediamannya.


Masih menurut dia, kendati Rp. 200.000 yang diperbolehkan oleh menteri tapi tidak di indahkan oleh Pokmas Kota Besi yang diduga melakukan Pungli hingga Rp. 400.000 sehingga, total pungutan hingga capai Rp.600.000 bersertifikat, dan jika di totalkan hingga ratusan juta rupiah.


" Saya berharap kepada, pak bupati Lambar agar kiranya bisa mengesut khususnya untuk  aparat penegak hukum, untuk dapat cross cek kelapangan guna mengetahui kebenarannya. Sehingga kedepan tidak ada lagi dugaan dugaan Pungli di kabupaten beguai jejama sai betik tercinta, "Pungkasnya.


Ditempat terpisah Ketua Pokmas, Yusrin Sarif saat dikonfirmasi membeanarkan bahwa dirinya yang mengelola pengajuan program PTSL tersebut, adapun banyak buku sertifikat yang dikelola sebanyak 550 buku sertifikat.


" Sudah jadi semua tapi ada yang dikembalikan karna kurang lebih 113 buku,  ada yang salah seperti luas ukuran  tanah pada sertifikat. Kalau untuk jasa Rp. 600.000 semua, tapi ada yang belum bayar sama sekali. Dp Rp. 300.000, semua  sertifikat yang belum kita hitung semua bukunya, " Akunya.


Diterangkannya, untuk mekanisme pembayarannya pengajuan berkas DP, sisanya setelah selesai.  Adapun pembentukan  Pokmas tersebut berdasarkan hasil musyawarah dan dituangkan melalui berita acara yang di hadiri oleh tokoh masyarakat dan lainnya.


" Saya tidak ada berita acaranya, tapi nanti saya kirim via WhatsApp aja ya, " Tandasnya.


Sementara, peratin Kota Besi, Gunawan saat  konfirmasi mengatakan, bahwa dirinya hanya mengetahui saja. Dan saya tidak membentuk Pokmas, adapun PTSL itu dikelola sepenuhnya oleh kelompok tani, saya hanya melengkapi keperluan surat menyurat pendukung pengajuan pembuatan sertifikat yang melalui PTSL ungkap peratin Kota Besi setelah dikonfirmasi via telepon


"Jika ada temuan silahkan di tindak aja karna saya tidak tahu menahu, "Pungkasnya, menutup telpon selulernya. (Marni)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.