Nelayan Desa Ketapang Lamsel Menolak Pembangunan Balai Nelayan di Bibir Pantai.
![]() |
Foto Tim: Balai Nelayan yang di bangun tepat di bibir pantai |
Lampung Selatan, aspirasirakyatlampung.com--Pembangunan balai nelayan di desa ketapang kecamatan ketapang mendapat penolakan dari nelayan desa setempat. Pasalnya, balai nelayan tersebut di bangun tepat di bibir pantai.
Penolakan ini di disampaikan langsung perwakilan nelayan desa ketapang pada pengawas dan pembimbing dari Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Selatan dilokasi pembangunan balai nelayan.
Nelayan menolak pembangunan balai tersebut dengan dasar bangunan itu takkan bertahan dari terpaan ombak ketika musim angin timur tiba.
"Ini kalau datang gelombang angin timur bisa habis balai nelayan ini, yang di sebelah sana aja penahan ombak dari beton aja bisa hancur kena badai,"kata Darul salah satu perwakilan nelayan desa ketapang, jum'at 18 november 2022.
Namun, pengawas dari Kementerian dan Kelautan Republik Indonesia (KKP RI),Tri Suryanto berdalih akan membuat penahan ombak atau gelombang laut dari bahan ban bekas kendaraan supaya bangunan balai nelayan ini tidak rusak di terpa gelombang badai angin timur.
"Kita juga nanti akan berkoodinasi dengan pusat (KKP-RI). Ini juga akan dibuat dam (penahan ombak_red), nanti ini akan dipasang ban bekas di sini,"kilah Tri Suryanto dihadapan perwakilan nelayan yang menolak , jum'at 18 november 2022.
Secara langsung, perwakilan nelayan lainnya, sangat menyayangkan penempatan bangunan balai nelayan ini . Menurut nelayan tersebut, hal ini terlihat dipaksakan di bibir pantai, sedangkan didesa ketapan masih ada beberapa titik/bidang tanah yang bisa digunakan untuk lokasi pembangunan tempat berkumpul para nelayan.
" Pembangunan balai nelayan ini terkesan dipaksakan karena dibangu tepat dibibir pantai. Masih ada tanah kosong di sebelah TPI (tempat pelelangan ikan) yang bisa digunakan,"kata Didiansyah.
Selain itu, mantan ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Desa Ketapang ini juga prihatin pada realisasi program kampung nelayan maju (kalaju) dari KKP RI tersebut karena tidak banyak melibatkan nelayan didesa ketapang, hanya beberapa orang nelayan saja ikut bekerja di pembangunan fisik progam kalaju ini serta tidak adanya tranparansi anggaran.
Sementara, terkait pengelolaan anggaran program kalaju, Juner selaku pendamping mengaku tidak mengetahui secara rinci berapa jumlah dana yang digelontorkan pada program kalaju di desa ketapang begitu juga berkanaan dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB), juner pun tak mengetahui.
"Ini kan swakelola dari pusat (KKP-RI). Mereka laporan kirim nota baru dananya cair. kalau gak salah kurang dari 600 juta. Inikan swakelola jadi pusat yang pegang,"kata juner.
Juner pun mengatakan tehnis penyaluran dana program kalaju ini menggunakan dua cara yakni melalui transper dan antar langsung uang tunai.
Prihal keterlibatan aparatur desa setempat pada program kalau ini, Juner membenarkan hal tersebut namun keterlibatannya hanya sebagai tenaga bantuan dalam hal administrasi. Namun beberapa nelayan mengatakan bahwa oknum aparatur desa ketapang itu bukan hanya pada administrasi saja, juga terlibat dalam pengelolaan dana anggaran.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun tim media, ada beberapa alasan atau dasar penolakan para nelayan desa ketapang terhadap realisasi program Kalaju KKP RI tahun 2022 ini.
Pertama, sebagian besar nelayan tidak dilibatkannya di program Kalaju. Kedua, para nelayan menduga realisasi program dari KKP RI ini nampak dipaksakan.
Ketiga, penempatan pembangunan balai nelayan berada di bibir pantai. Keempat, pembangunan saluran drainase dilakukan pada satu tempat. Kelima, keterlibatan oknum aparatur desa ketapang pada realisasi program kalaju.
Terlihat dipapan informasi kegiatan yang bersumber dari anggaran pembelanjaan belanja negara (APBN) 2022 ini memiliki banyak item seperti pembangunan balai nelayan, pembangunan drainase, kotak sampah, rehab drainase, jalan rabat beton, instalasi saluran pipa air bersih, gapura kalaju, gorong-gorong, cat rumah nelayan, penerangan lampu jalan.(Tim)
Post a Comment