Anggota Satreskrim Polsek Penengahan Selidiki Kasus Curas Yang Terjadi di Agro Bisnis Jalinsum Desa Sukabaru




Lampung Selatan, Aspirasirakyatlampung.com - Anggota Satreskrim Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan (Lamsel), melakukan penyelidikan dan olah TKP terkait adanya laporan tindak pidana kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di dalam lokasi agro bisnis jalan Lintas Sumatra Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lamsel, rabu (18/1/2023).

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mewakili Kapolres Lampung Selatan  mengungkapkan, berdasarkan dari hasil laporan korban NK (27) warga Kelurahan Bengetayu Kulon Kecamatan Genuk kota semarang, Jawa tengah. Tindak pidana tersebut terjadi pada Selasa (17/1/2023) sekira pukul 01:00 Wib.

"Menurut keterangan korban, pelaku berjumlah tiga orang yang tidak di ketahui identitasnya dengan menggunakan dua unit sepeda motor merk vario 160 CC warna hitam dengan ciri-ciri lampu depan bervariasi dan satunya merk yamaha vixion warna merah hitam dengan ciri-ciri kenalpot resing serta tanpa ada Spatbor belakang, "ungkap Korban kepada Iptu Gobel.

Iptu Gobel mengatakan, kejadian itu bermula pada saat pelaku memberhentikan korban yang mengendarai mobil pick-up TS 10, kemudian mengikuti dan mengancam korban mulai dari akses pintu keluar pelabuhan Bakauheni dan kemudian salah satu para pelaku menggiring dan mengarahkan korban menuju lokasi agro bisnis yang berada di jalan lintas sumatra Desa sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lamsel. 

"Setelah sesampainya di dalam terminal argo bisnis, pelaku meminta kepada korban dengan cara mengancam dan akan menusuk korban dengan menggunakan gunting agar menyerahkan tas selempang warna hitam yang berisikan dompet, uang tunai sebesar Rp. 850.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) ,ATM BRI, satu unit handphone merk oppo type A16 warna silver, "katanya.

Selain itu, Lanjut Iptu Gobel, pelaku juga berhasil mengambil satu unit HP merk Samsung type A13 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah) milik rekan korban yang duduk di sebelah kirinya. 

"Setelah para pelaku mengambil barang barang korban, para pelaku mencoba mencari kunci mobil yang pada saat itu sempat dibuang oleh korban, namun tidak di ketemukan sambil berkata ancaman, karena kunci kontak mobil tidak di ketemukan selanjutnya para pelaku meninggal korban sambil membawa barang barang yang telah berhasil dirampasnya, "lanjutnya.

Dengan kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan mengalami  kerugian materil sebesar Rp. 6.080.000,- (enam juta delapan puluh ribu rupiah).

"Untuk saat ini masih dalam proses pengembangan dan anggota kami tengah menyelidiki kasus ini guna menangkap para pelaku  "pungkasnya. (Ambi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.