Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan Bersama Babinsa Koramil 03 Sosialisasi Bahaya Narkoba



Lampung Selatan, Aspirasirakyatlampung.com - Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan Aipda Rodiansyah bersama Babinsa Koramil 03/penengahan Sertu Khoirul Anwar beserta Aparatur Desa Kekiling mensosialisasikan tentang bahaya narkoba dan tawuran, kepada siswa/siswi Madrasah Aliyah (MA) Al-Furqon Di dusun tiga Desa Kekiling, kamis (12/1/2023).

Dihadapan siswa-siswi, Aipda Rodiansyah menjelaskan  jenis-jenis narkoba seperti  Methamphetamine (sabu), ganja, Heroin dan llainnya. "Seperti lem ibon juga termasuk narkoba, lebih berbahaya dari pada narkoba jenis sabu,"ujar Aipda Rodiansyah.

Dikatakan Aipda Roduansyah bahwa menghirup lem ibon akan berdampak putusnya ratusan syaraf pada manusia 

 "Jika sampai menghirup Lem tersebut, saat kita memasuki umur 10-20 tahun, dampaknya sangat berbahaya yaitu ratusan saraf kita akan terputus dan umurnya akan lebih cepat, akan cepat meninggal," urainya. 

Ciri-ciri pecandu narkoba,lanjut Aipda Rodiansyah, bisa dilihat dari tingkah laku yang tak biasa. " Apabila orang tersebut agresif dan tingkah lakunya susah dikontrol itu biasanya pecandu narkoba, "lanjutnya.

Disebutkan dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika bahwa bagi pecandu dan pengedar dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda, rehabilitasi medis dan sosial, hingga pidana mati. 

"Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, "terangnya.

Selain mensosialisasikan tentang narkoba, Aipda Rodiansyah juga mensosialisasikan tentang bahayanya tawuran para pelajar.

 "Kalau adik-adik melakukan tawuran, bisa dikenakan sanksi dimana diatur dalam UU KUHP pasal 170 diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan, dan jika sampai menyebabkan korban luka berat akan dipidana 9 tahun penjara,"urainya.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan dapat menambah pengetahuan serta meningkatkan kesadaran para pelajar akan bahayanya Narkoba dan Tawuran.

 "Saya mengharapkan adik-adik saya ini jauh dari hal-hal seperti itu, apa bila kalian sudah mnggunakan narkoba jangan kan hrta benda, orang tua saja pasti bakal kalian lawan. Buang hal-hal yang tidak ada manfaatnya, belajar dengan baik agar kalian bisa menjadi orang yang sukses, "pungkasnya.

Atas terselenggaranya kegiatan ini, Kepala MA AL-Furqon, Zulikho sampaikan ucapan terimakasih dan apresisasi pada Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan dan Babinsa Koramil 03/Penengahan serta aparatur desa setempat. 

Menurutnya, kegiatan itu sangat bermanfaat bagi siswa/siswinya, guna meningkatkan kecerdasan anak tentang bahayanya Narkoba dan Tawuran. 

 "Dari semua yang di sampaikan hari ini sangat bermanfaat untuk anak-anak kami kedepannya. Kami juga mengharapkan kegiatan seperti ini diadakan secara berkala (rutin), tidak hanya untuk hari ini saja, "harapnya. (Ambi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.