Giat Jum'at Curhat, Kapolsek Penengahan Iptu Gobel Ajak Masyarakat Legundi Ciptakan Keamanan Didesa




Lampung Selatan, aspirasirakyatlampung.com - Dalam kegiatan jum'at curhat kali ini, Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, SH, MH mewakili Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Edwin mengajak warga masyarakat Desa Legundi, Kecamatan Ketapang untuk bersama-sama menciptakan keamanan dan kenyamanan di Desa, jum'at (20-1-2023).

Kegiatan itu berlangsung di Balai Desa setempat dihadiri Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, SH MH, Kanit Binmas Aiptu Nurkholis, kanit Samapta Bripka Ade Firmansyah, Bhabin Kamtibmas Briptu Wayan budian, Babinsa desa Legundi Peltu Gatot, Kades Legundi Mulkan beserta aparatur Desa, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh agama desa legundi dan Masyarakat Desa Legundi yang hadir pada acara tersebut.

Sebelum mendengar curhatan dari warga, Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, SH, MH menyampaikan ucapan terimakasih serta memberikan apresisasi kepada warga masyarakat Desa Legundi yang telah hadir pada acara jumat curhat tersebut.

"Terimakasih kepada warga masyarakat dan juga Kades Legundi yang sudah menyiapkan giat Jum'at curhat kali ini, "ucap Iptu Gobel.

Kemudian Iptu Gobel mengatakan, situasi Kamtibmas pada bulan Januari tahun 2023 sampai saat ini aman terkendali, namun tetap perlu adanya bantuan dari warga masyarakat untuk selalu menciptakan keamanan di Desa. "Kegiatan jum'at curhat merupakan tempat bagi kita untuk bisa saling sharing dan saling berkomunikasi. selain itu juga Personil Polsek penengahan masih kurang oleh karena itu kami perlu bantuan dari masyarakat untuk menjaga situasi yang aman, "ujarnya.

Iptu Gobel menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah telah mencabut Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), walaupun demikian, segala bentuk kegiatan hiburan tetap mengajukan surat ijin. " Walaupun PPKM sudah di cabut, untuk mengadakan kegiatan atau mengajukan ijin keramaian silahkan di ajukan dan kegiatan hiburan di batasi tidak sampai larut malam, "jelasnya. 

Pada kesempatan itu, beberapa warga yang hadir pada giat tersebut melontarkan beberapa pertanyaan terkait adanya kegiatan hiburan malam, bagaimana jika ada tamu yang datang namun tidak melapor kepada RT/RW setempat, Apakah melanggar hukum jika memberikan tindakan kepada warga yang tidak mau ikut ronda, dan terkait adanya pencurian.

"Terimakasih atas upaya yang di lakukan oleh Linmas, kemudian untuk batas waktu hajatan sampai dengan 17.00 wib.  dan di karenakan tamu undangan masih ada maka kami mentoleransi sampai dengan pukul 20.00 wib. Sementara terkait masalah pencurian kalaupun memang giat pos ronda malam nya sudah malas malas nanti tolong di buatka jadwal nanti kita cek dan kontrol, selanjutnya untuk sepeda motor dalam memarkirkan kendaraan supaya lebih hati-hati dan kalau bisa di tambah kunci tambahan. Kemudian untuk pencurian kabel sampai saat ini dari pihak PLN belum ada laporan ke Polsek dan apabila masyarakat menemukan atau melihat pencurian kabel segera hubungi pihak kepolisian, dan untuk tamu yang tidak melapor kalau ada segera hubungi bhabinkamtibmas dan aparat desa untuk di tindak lanjuti, "jawab Iptu Gobel.

Iptu Gobel meminta warga masyarakat jika adanya tindakan yang melawan hukum seperti pencurian dapat segera menghubungi pihak kepolisian setempat. "Apabila ada pencurian jangan sampai main hakim sendiri  kalau bisa di amankan terlebih dahulu silahkan di amankan dan segera hubungi kepolisian jangan sampai menimbulkan masalah baru  apabila pelayanan kami kurang maksimal kami mohon maaf dan mudah mudahan dapat kami tingkatkan, "terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Legundi Mulkan turut menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Polres Lamsel, Polsek Penengahan yang telah memberikan kesempatan Desa nya untuk diadakan giat jum'at tersebut. "Semoga arahan dari Kapolsek Penengahan ini dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif di desa legundi, "pungkasnya. (Ambi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.