KUA Kecamatan Penengahan Serahkan Sertifikat Halal Kepada Para Pelaku UMKM)



Lampung Selatan, Aspirasirakyatlampung.com - Kementerian Agama (Kemenag RI) melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyerahkan sertifikat produk halal kepada para pelaku usaha mikro kecil (UMK ), rabu (25/1/2023).

Kegiatan tersebut berlangsung di aula KUA kecamatan penengahan dengan dihadiri Kasi Binmas Islam Lamsel H. Jamhuri S.Ag, Kepala KUA Penengahan Fairus Abadi S.Hi, Camat Penengahan Jaelani, S.Stp, MH, beserta jajaran dan para pelaku UMK.

Didampingi Kasi Binmas Islam lamsel dan Camat Penengahan, Kepala KUA Kecamatan penengahan Fairus Abadi S.Hi menyerahkan langsung kepada para pelaku UMK. "Alhamdulillah program dari Kemenag hari ini kita telah membagikan 23 sertifikat halal secra gratis kepada para pelaku usaha, "ujarnya.

Ia mengatakan, pada tahun 2023 ini Kemenag RI telah melounchingkan program pembuatan satu juta sertifikat halal secara gratis kepada para pelaku Usaha Mikro diseluruh indonesia."Sebelumnya untuk jumlah pengajuan sertifikat halal ini berjumlah 46 tapi yang baru jadi itu 23 sertifikat artinya baru 50% dari jumlah pengajuan kita, dan untuk yang belum dibagikan sertifikatnya saat ini masih dalam proses. "katanya.

Fairus menjelaskan, beberapa jenis produk makanan yang diajukan para pelaku usaha yakni keripik, peyek, kue kering, kue basah, madu, kopi dan ada beberapa jenis produk lainnya. "Pembuatan sertifikat halal ini melalui proses pengecekan produk makanan yang sangat detail, terutama dari bahan apa saja yang digunakan dalam pembuatan produk makanan tersebut, "jelasnya.

Selain itu, lanjut Fairus, pembuatan sertifikat halal tersebut mencangkup di seluruh Indonesia, artinya para pelaku di luar wilayah Kecamatan bisa mengajukan melalui KUA di Kecamatan Penengahan, ataupun diKecamatan lainnya "Jadi harapan kita kedepan untuk para pelaku UMK bisa mendaftarkan produknya agar bisa disertifikat kan, "ketusnya.

Pada kesempatan itu, salah satu pelaku usaha dari Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan Mulyono menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kemenag RI, KUA Penengahan yang telah memfasilitasi dalam pembuatan sertifikat halal secara gratis.

"Alhamdulillah kami sebagai pengusaha mikro dengan adanya program ini kami sangat merasa terbantu, semoga dengan adanya sertifikat ini usaha kami dapat lebih diminati oleh masyarakat. "pungkasnya. (Ambi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.