Ini Lima Program Penting Dalam Perbub No. 88 APBDes Tahun 2023







Lampung Selatan, aspirasirakyatlampung.com - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) No 88. tahun 2022 tentang pedoman teknis penyusunan, pelaksanaan dan pelaporan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2023, kamis (2/3/2023).

Kegiatan itu berlangsung di aula Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Penengahan,  dengan dihadiri Kabid Ekonomi PMD Iqbal, S.Stp, Camat Penengahan Jaelani, S.Stp, MH, Camat Kalianda Prima Romayansyah, Kepala Desa Sekecamatan Penengahan, Kecamatan Kalianda, Kecamatan Rajabasa, dan berikut Aparatur Desa di tiga Kecamatan tersebut.

Kabid Ekonomi PMD Iqbal, S.Stp dalam sambutannya mengatakan bahwa ada lima program penting yang akan disampaikan dalam Perbub No. 88 tahun 2023 ini.  Lima Program itu yakni tentang peningkatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Desa Wisata, Swasembada Sekolah/ beasiswa, selanjutnya Swasembada Gizi meliputi penanganan stunting dan perbaikan rumah tidak layak huni, dan Program Desa Smartvilage.
"Jadi apapun potensi yang bagus yang ada di Desa harus lebih dimaksimalkan sesuai dengan jumlah anggaran di Desa masing-masing, "katanya.

Selain itu, terkait jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2023, Pemerintah Pusat telah menetapkan minimal 5 persen dan maksimal 25 persen. "Semoga apa yang kita harapkan ditahun ini bisa tercapai, semua tidak bisa terwujud tanpa adanya dukungan dari semua rekan-rekan Kepala Desa dan Perangkat Desa diwilayah Kabupaten Lamsel, "pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Camat Penengahan Jaelani, S.Stp,MH turut menyampaikan agar pengelolaan anggaran di Pemerintahan Desa Khususnya di Kecamatan Penengahan    dapat dikelola dengan sebaik-baiknya. "Mari sama-sama kita saling mendukung dan memperbaiki, agar segala program yang ada diDesa masing-masing dapat menjadi maksimal, "ucapnya. (Ambi)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.