Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah Penggilingan Padi di Lamsel Bakal Gulung Tikar
Riyan Sriyanto mewakili seluruh pelaku usaha yang tergabung di paguyuban penggilingan padi Lampung Selatan .
Lampung Selatan, aspirasirakyatlampung.com--Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM ) penggilingan padi Lampung Selatan ( Lamsel) keluhkan harga gabah yang terlalu tinggi sehingga menyebabkan usaha mikro kecil menengah merugi.
Hal ini dikatakan Riyan Sriyanto mewakili seluruh pelaku usaha yang tergabung di paguyuban penggilingan padi Lampung Selatan usai ikuti sosialisasi register hak paten merek beras dan problematika gilingan padi rakyat dalam menghadapi krisis pangan
di Pabrik Penggilingan Jaya Gemilang Desa Munjuk Sampurna Kecamatan Kalianda Lamsel dengan dihadiri Wakil Ketua Komite II DPD-RI Dr. H Bustami Zainudin, Kanwil Kemenkumham Lampung, Bulog Kanwil Lampung, Dinas Pertanian Provinsi Lampung , Dinas Pertanian Lamsel dan anggota paguyuban penggilingan padi Lamsel.
"Semenjak aturan dari badan pangan nasional (Bapanas) di cabut, harga gabah di tingkat petani jadi tidak terkontrol lagi. Jadi, penggilingan kecil kayak kami ini gak bisa operasi, gak bisa kerja," kata riyan selaku pemilik penggilingan padi jaya gemilang, selasa (9-5- 2023).
Para pelaku usaha penggilingan padi diwilayahnya,kata Riyan, tidak mampu bersahing dengan perusahan serupa yang ada diluar daerah lampung yang mampu membeli gabah diatas harga pokok pembelian (HPP).
"Semenjak berdirinya PT. Wilmar Padi Indonesia sangat berpengaruh. Karena mereka (perusahan diluar daerah lampung) membeli gabah ditingkat petani sudah Rp.6.000-6.100/kg. Sedangkan HPP dari pemerintah cuma Rp.5.350/kg. Imbasnya pabrik kami sudah seminggu tidak beroperasi karena sudah tidak ketemu lagi biaya operasionalnya,"keluhnya.
Akibat tidak ada ketetapan harga gabah dari pemerintah membuat pelaku usaha penggilingan padi skala kecil terancam bangkrut.
"Sekarang ini kan pasar bebas/liar, jadi tidak ada harga baku dari pemerintah yang mengontrol supaya penggilingan kecil itu hidup. Total kerugian saya dalam satu bulan ini ada sekitar Rp.60 juta, kalau diteruskan lagi bisa gulung tikar saya. Ancaman ini sangat serius bagi pelaku UMKM seperti kami ini,"jelasnya.
Dengan hadirnya Wakil Ketua Komite II DPD RI di pabrik penggilingan padi Jaya Gemilang, bisa menyerap dan memperjuangkan segala aspirasi atau keluhan para pelaku usaha penggilingan kecil yang ada di Lamsel sampai ke pemerintah pusat.
Terhadap pemerintah, Riyan berharap pemerintah pusat bisa menciptakan aturan yang jelas mengenai harga gabah di tingkat petani.
"Harapan saya pada pemerintah, kasih disitu aturan yang jelas. Jadi, ini kan tingkatnya tingkat nasional, misalnya gabah itu diangka Rp.5.300 dari lampung atau dari mana pun itu semua sama. Jadi tidak ada monopoli harga atau pun tidak ada melebihkan harga sehingga pengusaha kecil penggilingan padi tidak bisa beroperasi kembali,"harap warga Kecamatan Sidomulyo ini.
Jika hal ini tidak segera ditangani pemerintah, lanjut riyan, maka akan terjadi ketidak stabillan harga pangan. "Kami ini mitra Bulog, beras kami diserap Bulog. Kemungkinan jika kita tidak membantu Bulog, kemungkinan akan sangat berbahaya. Karena tujuan/fungsi Bulog ini kan untuk menstabilkan harga. Pada saat ini, kenyataannya, karena aturan dari pemerintah di Bapanas itu dicabut sehingga harga acak-acakan seperti ini,"imbuhnya.
Untuk itu, dengan adanya keluhan dari para pelaku usaha penggilingan padi di wilayah Lampung Selatan, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Dr Bustami Zainudin berjanji akan berupaya memperjuangkan agar pemerintah menciptakan aturan mengenai harga pokok pembelian gabah ditingkat petani.
"Hari ini kita mendengarkan aspirasi kawan-kawan pengusaha UMKM yang bergerak di bidang penggilingan padi. Kita ketahui, nyawanya penggilingan padi ini adalah gabah.Gabah di lingkung mereka ini dibawa orang keluar daerah untuk memasok industri-industri besar. Mekanisme yang telah diatur pemerintah tidak berjalan dan ini menjadi catatan. Jadi ! advokasinya, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait,"ujarnya.
Sebagai dewan perwakilan daerah (DPD), Dr, H Bustami berjanji akan membawa persoalan ini ketingkat nasional, merapatkan dengan menteri pertanian, menteri perdagangan agar para pelaku usah penggilingan kecil mendapat proteksi (perlindungan).
"Pengusaha kecil penggilingan padi ini harus dilindungi, harus di proteksinya terhadap usaha kecil ini. Kalau semua dikasih kebebasan, dan mungkin ada satu hal ya, perusahan-perusahaan besar ini semuanya mau dirambah semua kerjaan orang-orang kecil ini. Mulai dari tadinya hanya minyak, diambil juga beras, nanti jagung juga diambil sehingga laju habis kerjaan rakyat kecil. Ini harus jadi catatan negara, harus diatur," jelasnya.
Kata Bustami, permasalahan para pengusaha kecil ini akan diurai pada saat rapat dengan pendapat (RDP) dengan kementerian terkait.
"Ini agenda yang harus secepatnya saya minta jawaban dari kementerian,"pungkasnya.(Eg)
Post a Comment